banner 728x90
Agus Wibowo Ketua DPRD Kabupaten Bintan bersama Roby Kurniawan Bupati Bintan usai upacara peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten- Bintan, Kamis (1/12/2022). F- yen/suaraserumpun.com

Agus Wibowo: Tiga Pekan, Usulan Draf Tatib Pilwabup Bintan Terkesan Tak Diproses Provinsi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Agus Wibowo Ketua DPRD Kabupaten Bintan menyatakan, usulan draf tata terbit (tatib) Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bintan terkesan tak diproses oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Padahal, Tatib Pilwabup Bintan yang disusun dan ditetapkan DPRD Bintan sudah diusulkan sejak tiga pekan lalu, ke provinsi.

“Kami dari DPRD Bintan belum bisa melaksanakan tahapan Pilwabup Bintan. Bagaimana mau jalan, draf saja belum di-ACC provinsi (Pemprov Kepri). Sejak tiga pekan terakhir, masih menunggu keputusan dari Pemprov Kepri, terkait Tatib pemilihan wakil bupati itu,” kata Agus Wibowo usai mengikuti upacara peringatah Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bintan, di halaman Kantor Bupati Bintan, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga :  Segera Ikuti Sayembara Desain Logo Hari Jadi Ke-21 Provinsi Kepri Berhadiah Rp10 Juta

“Terkesan tak diproses provinsi. Ada apa?,” kata Agus Wibowo.

Agus Wibowo mengatakan, sampai saat ini, Tatib Pilwabup Bintan yang sudah diserahkan ke Pemprov Kepri sejak sekitar tiga pekan, belum ada jawaban dari Pemprov Kepri.

“Seharusnya, tujuh hari kerja sudah bisa dan selesai diproses,” sebutnya.

Sejak dilantik 3 Oktober 2022 lalu, Roby Kurniawan menjabat Bupati Bintan. Untuk pengangkatan Wakil Bupati Bintan, DPRD Bintan telah membentuk Pansus penyusunan Tatib. Pansus telah bekerja dan melakukan studi banding ke DPRD Kota Tanjungpinang dan konsultasi ke Kemendagri, melalui Dirjen Otda. Kemudian, Pansus sudah menyelesaikan dan menetapkan draf Tatib.

Baca Juga :  Sandiaga Uno: Usulan Tarif VoA Per 7 Hari untuk Kepri Sudah di Meja Menteri Keuangan RI

“Sekarang, tinggal menunggu ACC dari Pemprov Kepri saja. Kalau sudah ada, tinggal dibentuk panitia pemilihan (Panlih) dan dijalankan tahapannya,” tambah Agus Wibowo.

Pada kesempatan lain, Anggota DPRD Bintan Indra Setiawan mengatakan, ada beberapa syarat yang dituangkan dalam Tatib Pilwabup Bintan itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari sejumlah syarat itu, calon harus dua orang. Kemudian, masing-masing calon itu harus mendapat rekom dari setiap partai politik koalisi.

“Yang jadi berat itu, rekomnya harus dari DPP masing-masing partai koalisi. Kita lihat saja, seperti apa proses Pilwabup Bintan ini,” kata Indra Setiawan. (yen)

Baca Juga :  Menyongsong Sirkuit Formula One, Roby Kurniawan: Saatnya Bintan Bangkit

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *