banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut kunjungan Jaksa Agung RI Burhanudin di bandara Hang Nadim Batam, Rabu (5/10/2022). F- Istimewa/diskominfo kepri

Disambut Ansar, Jaksa Agung Kunjungi Kejari Bintan hingga Kejati Kepri

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut kedatangan Jaksa Agung RI Burhanudin bersama rombongan di Ruang VIP Bandara International Hang Nadim Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/10/2022). Di Kepri, Jaksa Agung mengunjungi Kejari Batam, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan hingga Kantor Kejati Kepri.

Gubernur Kepri Ansar menyambut kedatangan Jaksa Agung, dalam rangkaian kunjungan kerja, serta melihat dan berdialog langsung dengan semua jajaran kejaksaan yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

“Selamat datang Pak Jaksa Agung di Kepri Bunda Tanah Melayu,” ucap Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Norizam Tukiman Beli PSPS, Bos Kelantan FC Malaysia Bakal Saingi Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep

Sepanjang berdialog diruang VIP Bandara Hang Nadim, Jaksa Agung banyak bercerita, termasuk mendengarkan langsung tentang sejarah Provinsi Kepri, yang disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Kedatangan Jaksa Agung dan rombongan ke Kepri sendiri, dalam rangka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepri. Sekaligus menjadi rangkaian penutup dari kunjungan kerja Jaksa Agung ke seluruh provinsi di Indonesia.

Kunjungan kerja Jaksa Agung diawali dengan mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batam. Selanjutnya mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  PSSI Panggil 40 Pemain untuk TC Lanjutan Timnas U-16, Ada Nama Dimas Dinanda

Agenda puncaknya, Jaksa Agung melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri di Senggarang, Kota Tanjungpinang. Sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran pimpinan dan staf kejaksaan yang ada di wilayah hukum Provinsi Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *