Siak, suaraserumpun.com – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP Negeri 4 Pinang Sebatang, Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (22/7/2022). Kegiatan dalam rangkaian Kuliah Bakti Masyarakat (KBM) Kelompok 9 Fakultas Hukum Unilak ini, untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi remaja.
Sosialisasi atau penyuluhan hukum ini digelar dalam jam pelajaran. Kegiatan ini dihadiri Sulaiman Tumeang selaku ketua kelompok KBM serta dosen pendamping lapangan Robert Libra SH MH, serta mahasiswa Fakultas Hukum Unilak yang tergabung dalam kelompok 9.
Sulaiman Tumeang menyampaikan, sosialisasi atau penyuluhan hukum ke sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga sekolah. Dengan demikian diharapkan, pelajar dan guru menjadi tahu dan sadar akan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sulaiman Tumeang berharap, setelah sosialisasii dan penyuluhan hukum ini, terjalin komunikasi dan koordinasi di antara warga sekolah. Sehingga bisa meminimalkan terjadinya pelanggaran hukum di sekolah.
“Sosialisai dan penyuluhan hukum ini dilakukan per kelompok di setiap kelas, berjumlah 2 orang di setiap kelas. Narasumber sosisalisasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning,” demikian disampaikan Sulaiman Tumeang. (riswahyudi)
Editor: Sigik RS