KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan telah menghasilkan dividen sebesar Rp31,8 miliar untuk Pemkab Bintan, sejak berdiri. Khusus tahun buku 2020, dividen yang diberikan Perumda BPR Bintan sebesar Rp1,7 miliar.
Nilai dividen Rp31,8 miliar sejak 2008 hingga 2020 itu diketahui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2020, di Kantor Bapelitbang Kabupaten Bintan, Kamis (25/3/2021). Hadir dalam RUPS itu Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, Sekda Bintan Adi Prihantara, Direktur Utama Perumda BPR Bintan Radhiah Razak dan sejumlah jajaran lainnya.
Direktur Utama Perumda BPR Bintan Radhiah Razak menerangkan, laba atau keuntungan Perumda BPR Bintan sepanjang tahun 2020 sekitar Rp3,2 miliar. Sehingga dana bagi hasil keuntungan atau dividen 55 persen kepada Pemkab Bintan, mencapai Rp1,7 miliar. Saat ini, direksi terus berusaha agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan dapat semakin maju dan berkembang setiap tahunnya.
“Meski saat ini diterpa melemahnya ekonomi akibat pandemi Covid-19, kami masih optimis. Tahun 2020 lalu, Perumda BPR Bintan menghasilkan dividen Rp1,7 miliar untuk Pemkab Bintan,” sebut Radhiah.
Radhiah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bintan yang terus memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Perumda BPR Bintan, untuk terus meningkatkan kinerja. Sehingga dampak dari peningkatan kinerja ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Bintan.
Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, dalam pengelolaan keuangan, Perumda BPR Bintan sudah menunjukkan kontribusinya kepada Pemkab Bintan. Ini terbukti sejak tahun 2008 hingga tahun 2020, Perumda BPR Bintan sudah memberikan dividen kepada Pemkab Bintan hingga Rp31,8 miliar.
Khusus pada tahun buku 2020 lalu, Perumda BPR Bintan menghasilkan dividen sekitar Rp1,7 miliar. Meski turun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Roby Kurniawan memberikan apresiasi terhadap Perumda BPR Bintan. Karena, tahun 2020 lalu dalam kondisi ekonomi Kepri mencapai minus 6 (-6) persen. Ekonomi lesu akibat dampak Covid-19, juga berdampak terhadap Kabupaten Bintan.
Roby Kurniawan berharap, ke depannya, pelayanan Perumda BPR Bintan dapat terus ditingkatkan. Agar bisa berperan penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bintan khususnya.
“Sistem pelayanan harus lebih dipermudah dan harus sesuai dengan peraturan keuangan. Selain itu juga, saya mengimbau ke depannya agar kinerja dapat saling berpacu untuk menunjukkan kinerja dan kontribusi nyata bagi Pemkab Bintan,” ucap Roby Kurniawan.
“Selama 12 tahun ini, dividen yang dihasilkan Perumda BPR Bintan mencapai Rp31,8 miliar untuk Pemkab Bintan. Semoga tahun depan meningkat lagi,” kata Roby menambahkan. (SS)