Bintan, suaraserumpun.com – Pulau Bintan diguyur hujan sehari menjelang peringatan Hari Krida Pertanian tahun 2022, Senin (20/6/2022). Tapi, cuaca ini tak menjadi penghalang bagi DKPP Bintan dan KTNA untuk membuka lapak pertanian, atau pasar murah. Hari Krida Pertanian akan diperingati, Selasa (21/6/2022) besok.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bintan bekerja sama dengan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Bintan Timur membuka lapak pertanian atau pasar murah. Lapak pertanian ini khusus menjual hasil pertanian. Lapak pertanian ini dibuka di halaman Kantor DKPP Bintan, Km 19 arah Kijang, Bintan Timur. Nah, bagi yang ingin membeli sayur mayur dan buah-buahan dengan harga murah, belanja di lapak pertanian ini hingga, Rabu (22/6/2022).
Gindriawan tenaga penyuluh DKPP Bintan selaku koordinator pasar murah pada peringatan Hari Krida Pertanian 2022 menyampaikan, pasar murah ini bertujuan agar mempermudah masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok. Pasar murah yang digelar ini menjual dengan harga di bawah harga pasar pada umumnya.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bintan Panca Azdigoena meninjau lokasi kegiatan tersebut. Panca mengatakan, kegiatan pasar murah di lapak pertanian ini dibuka selama dua hari.
“Petani kita saat ini mulai bersemangat ditambah dengan sektor pariwisata yang telah dibuka. Harapannya, pasokan sayuran hingga bahan pangan lainnya bisa dipasarkan,” terangnya.
Kabid Prasarana sarana dan Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Supriadi menambahkan, pasar murah ini dibuka sebagai wujud syukur petani pada peringatan Hari Krida Pertanian ke-50 tahun 2022. Peringatan Hari Krida Pertanian tahun 2022 ini bertemakan pertanian maju, mandiri dan modern, petani sejahtera. Petani itu keren. Bertani itu hebat.
Supriadi menyebutkan, pasar murah ini sudah dua kalinya digelar. Dengan harapan memberikan penambahan pendapatan kepada petani. Selanjutnya bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah. (yen)
Editor: Sigik RS