Bintan, suaraserumpun.com – Jajaran Polres Bintan langsung melakukan razia guna mengantisipasi balap liar dan tindak kejahatan terhadap kendaraan bermotor, pada malam awal Ramadan 1443 hijriah. Polisi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di wilayah hukum Polres Bintan, Sabtu (2/4/2022) malam.
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH menjelaskan, kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD tersebut dilakukan di awal malam Ramadhan, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Agar tidak ada ada gangguan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sasaran KRYD ini mengantisipasi kejahatan jalanan, dan razia balap liar serta mengantisipasi kejahatan curat, curas, curanmor,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono, Minggu (3/4/2022).
Selain dari sasaran Curat, Curas, Curanmor, tim jajaran Polres Bintan juga melaksanakan ppenegakan Protokol Kesehatan dan melakukan pemeriksaan kepada remaja dan masyarakat, yang berkumpul. Guna menghindari adanya minuman keras, senjata tajam dan narkoba yang dibawa, atau peralatan lainnya yang dilarang.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut dilaksanakan oleh masing-masing Polsek dalam wilayah hukumnya. Polsek Bintan Timur melaksanakan di wilayah Bintan Timur yang dibekap oleh personel Polres. Wilayah Bintan Utara, wilayah Gunung Kijang dan wilayah Teluk Bintan juga melaksanakan kegiatan tersebut.
“Dalam kegiatan ini, tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Selanjutnya dilakukan patroli di wilayah polsek masing-masing untuk menjaga situasi Kamtibmas, agar tetap kondusif selama Ramadan ini,” ujar Kapolres Bintan. (nurul atia)
Editor: Sigik RS