Karimun, suaraserumpun.com – Kasus pemukulan penganiayaan yang terjadi di Hotel Satria, Karimun baru-baru ini, diselesaikan secara kekeluargaan. Korban pemukulan tersebut sudah mencabut laporan dari pihak kepolisian.
Keluarga korban dan pihak pelaku sudah sepakat berdamai, serta mencabut laporan dari pihak kepolisian baik dari Polres Karimun dan Polda Kepri.
“Kami dari kedua keluarga korban telah berdamai secara kekeluargaan dengan pelaku dan sepakat tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum,” kata Firdaus mewakili pihak keluarga korban saat menggelar konferensi pers, Jumat (18/3/2022) malam.
Firdaus menjelaskan, sebenarnya bahwa dari awal pihaknya ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan mencabut laporan dari kepolisian. Tapi, banyak orang yang datang agar kasus ini dilanjutkan ke jalur hukum.
“Semenjak kejadian, banyak orang yang datang menemui kita, untuk mengurungkan niat kita berdamai. Malahan menyuruh kita untuk menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Menurut Firdaus, banyak orang yang memamfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadi. Dalam arti mencari kesempatan dalam kesempitan.
“Setelah kami pikir, masalah ini menjadi panjang dan makin rumit. Karena banyak orang yang ingin memanfaatkan untuk kepentigan pribadinya. Untuk itu kami dari pihak korban mengambil keputusan untuk berdamai secara kekeluargaan dengan pelaku dan pihak hotel satria. Tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” ujarnya.
Firdaus menambahkan, terkait adanya laporan yang dilakukan oleh pihak lain yang mengatasnamakan korban, itu tidak ada kaitannya lagi dengan keluarga korban.
“Intinya kami dengan pelaku dan pihak satria sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan,” ucapnya mengakhiri. (nurul atia)
Editor: Sigik RS