Bintan, suaraserumpun.com – Selain membuka Musrenbang Kabupaten Bintan, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad juga me-launching aplikasi pencari tenaga kerja Silancar, disejalankan dengan Rembug Stunting Kabupaten Bintan, Rabu (23/2/2022). Bagi yang mau mencari lowongan kerja di Kabupaten Bintan, cukup membuka aplikasi Silancar.
Untuk mencari lowongan kerja di Kabupaten Bintan, kini dipermudah dengan adanya aplikasi Silancar. Aplikasi ini berbasis android maupun IOS ini dapat diunduh secara gratis di play store maupun app store.
Aplikasi ini merupakan inovasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan. Dalam satu aplikasi ini, seluruh layanan terkait ketenagakerjaan bisa diakses. Mulai untuk pengurusan kartu kuning bagi pencari kerja (pencaker), layanan pengaduan secara online untuk masalah perselisihan hubungan industrial, informasi mengenai pelatihan yang akan diadakan, informasi mengenai lowongan pekerjaan dan banyak lagi layanan yang bisa diakses oleh masyarakat.
Untuk memperkuat sistem tersebut, Pemkab Bintan menggandeng sejumlah perusahaan besar di Bintan untuk bekerja sama dalam memaksimalkan aplikasi tersebut. Dan bakal dituangkan dalam peraturan bupati secara khusus.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, bakal ada Peraturan Bupati (Perbup) khusus untuk memperkuat aplikasi Silancar inovasi Disnaker Bintan itu.
“Perbup itu sedang kita susun, mudah-mudahan cepat selesai,” ungkap Roby Kurniawan.
Perbup tersebut akan dibuat untuk menunjang aplikasi Silancar. Sehingga, perusahan-perusahaan secara tidak langsung terikat dalam kerja sama. Terutama dalam informasi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja.
“Nanti segala macam informasi lowongan pekerjaan wajib disampaikan lewat aplikasi Silancar,” jelas Roby Kurniawan.
Melalui aplikasi Silancar dan Perbup pendukungnya, Roby Kurniawan yakin, akses atau informasi masyarakat dalam mencari pekerjaan akan lebih mudah.
“Cukup melalui genggaman tangan, bisa tahu lowongan kerja dan mendapatkan peluang kerja. Aplikasi Silancar ini bermanfaat bagi masyarakat dalam mencari kerja,” ucap Roby Kurniawan. (nurul atia)
Editor: Sigik RS