banner 728x90
Sekda Bintan Ronny Kartika meminta penjelasan persyaratan dan prosedur rahn atau agunan gadai emas usai meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas BRK Syariah Cabang Bintan di Km 16 Toapaya Selatan, Rabu (20/5/2026). F- ist

BRK Syariah Cabang Bintan Membuka Layanan Agunan Emas dengan Persyaratan Mudah dan Terjangkau

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bagi masyarakat Bintan dan sekitarnya yang ingin meminjam uang atau memerlukan modal usaha, kini Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Bintan telah membuka layanan agunan emas. Untuk peminjaman dengan jaminan atau agunan emas ini, BRK Syariah Cabang Bintan melayani masyarakat dengan persyaratan mudah dan terjangkau.

Kantor penyelenggara agunan/jaminan atau rahn emas BRK Syariah Cabang Bintan itu berada di Kantor Operasional BRK Syariah Cabang Bintan, Jalan WR Supratman atau Jalan Raya Tanjung Uban Km 16 Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya. Mewakili Bupati Bintan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika meresmikan Kantor Penyelenggara Rahn Emas Cabang Bintan BRK Syariah tersebut, Rabu (20/5/2026).

Kantor penyelenggara rahn emas ini sebagai bentuk dukungan BRK Syariah Cabang Bintan terhadap penguatan layanan keuangan syariah dan peningkatan akses pembiayaan masyarakat di Kabupaten Bintan. Selain memberikan kemudahan akses pembiayaan berbasis syariah, layanan rahn atau agunan (gadai/jaminan) emas di Bank Riau Kepri Syariah juga menawarkan persyaratan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Adapun jaminan yang dapat digunakan berupa emas batangan 24 karat maupun perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat. Pinjaman dapat diajukan mulai dari jaminan 1 gram emas dengan tenor pembiayaan selama 4 bulan. Serta tersedia opsi perpanjangan yang dapat diajukan nasabah dengan biaya ujrah atau sewa tempat sebesar Rp16.000 per gram setiap bulannya. Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi pembiayaan yang aman, cepat dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

Sekda Bintan Ronny Kartika mengapresiasi kepada BRK Syariah atas komitmennya dalam memperluas layanan keuangan syariah di daerah, khususnya melalui layanan rahn atau aguna emas ini. Layanan ini mampu memberikan solusi pembiayaan yang cepat, aman dan terpercaya bagi masyarakat.

“Kehadiran layanan rahn emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah. Sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujarnya.

Sekda Bintan menjelaskan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, pedagang, nelayan hingga petani yang membutuhkan dukungan permodalan dengan proses yang mudah dan legal.

Menurutnya, emas yang selama ini menjadi tabungan maupun investasi masyarakat kini dapat dimanfaatkan sebagai solusi pembiayaan, tanpa harus kehilangan kepemilikan aset tersebut.

“Melalui layanan rahn emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bintan juga berharap layanan gadai atau agunan emas berbasis syariah tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan konsumtif. Namun turut mendukung kegiatan ekonomi produktif masyarakat serta membantu pengembangan usaha kecil dan menengah di daerah.

Ronny menyebutkan bahwa UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Sehingga akses permodalan yang mudah dan terjangkau menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain mendukung pembiayaan usaha, kehadiran layanan rahn emas juga diharapkan mampu meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di tengah masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bintan pun mendorong BRKS untuk terus memberikan edukasi terkait pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah.

“Pemerintah Kabupaten Bintan senantiasa mendukung berbagai upaya penguatan ekonomi daerah, termasuk pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.

Ronny Kartika berharap kehadiran Kantor Penyelenggara Rahn Emas BRK Syariah Cabang Bintan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat. Serta menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Bintan yang maju, sejahtera dan religius. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *