Bintan, suaraserumpun.com – Penolakan tambang pasir laut di wilayah perairan bagian timur wilayah Kabupaten Bintan belum usai. Setelah aksi damai di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri pekan lalu, kini persoalan berlanjut dengan musyawarah di Kecamatan Bintan Pesisir. Puluhan polisi dari jajaran Polres Bintan pun turun tangan mengawal musyawarah nelayan dalam penolakan tambang laut di Bintan tersebut.
Personel Polres Bintan melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka musyawarah pertemuan jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama masyarakat nelayan Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Desa Numbing. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap rencana rencana sedimentasi atau aktivitas tambang pasir laut di wilayah Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Bintan menurunkan sebanyak 41 personel guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel pengamanan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh peserta musyawarah yang hadir.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, unsur terkait, tokoh masyarakat, serta masyarakat nelayan Desa Numbing yang menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan dalam forum musyawarah.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Bintan melakukan pengamanan terbuka maupun tertutup di sekitar lokasi kegiatan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap kondusif.
Polres Bintan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dalam setiap kegiatan masyarakat maupun pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik dan penyampaian aspirasi masyarakat.
“Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali,” sebut AKP HP Bako Kasi Humas Polres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
