banner 728x90
Ady Hermawan Wakil Ketua DPRD Karimun memimpin rapat Banggar bersama Bapenda dan Perumda tentang capaian PAD serta realisasi retribusi parkir. F- ist

Target Belum Tercapai, Banggar DPRD Karimun Mencecar Bapenda Soal Retribusi Parkir dan Laba BUMD

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karimun mencecar Bapenda, OPD pengumpul retribusi dan pimpinan BUMD pada saat rapat evaluasi realisasi PAD, Selasa (12/5/2026) kemarin. Sebab, target retribusi parkir dan laba BUMD belum tercapai.

“Penerimaan retribusi parkir dari tepi jalan umum dan parkir hasil kerja sama menjadi perhatian kami. Sampai mendekati pertengahan bulan ini, target belum tercapai,” kata Wakil Ketua DPRD Karimun Ady Hermawan dalam rapat Banggar dengan Bapenda Karimun tersebut.

Ady Hermawan mengungkapkan, rapat Banggar DPRD Karimun dengan Bapenda tersebut, membahas dan evaluasi tentang realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2026. Hadir Kepala Bapenda dan OPD Pengumpul Retribusi dan Pimpinan BUMD. Pada rapat, yang menjadi sorotan Banggar adalah pos retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, dengan target pendapatan berjumlah Rp 1.134.535.689. Dan realisasinya menjadi 2 bagian.

Yaitu retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, realisasi per 7 Mei 2026 hanya Rp 2.100.000, ini hanya bersifat Insidentil. Kemudian yang kedua, Lain-lain PAD yang sah berupa Hasil kerja sama daerah tentang pengelolaan parkir, realisasi sebesar Rp 64.140.000,-. Ini menunjukkan hasil hingga kwartal I tidak tercapai. Sehingga tentunya akan berpengaruh terhadap belanja daerah berupa Belanja Pegawai, Belanja Barang dan jasa, Belanja Modal.

“Bila dibandingkan dengan tahun 2025, target retribusi pelayanan di tepi jalan umum Rp300 juta, dengan realisasi Rp 353.338.000, atau 117 persen,” sebut Ady Hermawan.

Menjadi perhatian Dinas Perhubungan agar lebih tegas dan jeli lagi mengawasi perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Dengan adanya kerja sama diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih ke daerah. Dan yang lebih penting lagi pelayanan parkir akan memberikan dampak positif ke masyarakat, bukan menyusahkan masyarakat.

“Tentu harus juga memperhatikan arus lalu lintas di areal parkir keluar. Dan juga terutama kenyamanan pedagang di sekitar lokasi pengelolaan parkir pelabuhan taman bunga,” jelasnya.

Untuk BUMD terutama BPR Tuah Karimun yang telah mendapatkan suntikan dana dari Pemda sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2025, Berdasarkan paparan staf BPR R/L per 31 Desember 2025, masih mengalami kerugian sebesar Rp 192.251.282. Sehingga kontribusi ke daerah tahun 2026 masih Rp0 (nol rupiah). Dalam rapat juga disampaikan per tanggal 7 Mei 2026, laba tahun berjalan berjumlah Rp 374.468.079.

“Diharapkan Pimpinan BPR lebih Fokus lagi melakukan pembenahan organisasi. BPR Tuah Karimun merupakan BUMD berstatus Perumda, bukan Perseroda. Sehingga pelayanan juga menjadi faktor utama. Contohnya pelayanan Pengambilan gaji para Pegawai P3K harus ditinjau ulang jika fasilitas belum juga tersedia,” demikian Ady Hermawan. (ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *