banner 728x90
Darwin Lusianto Direktur CV Elephant Ekspres turut mengusulkan enam titik di Tanjunguban Bintan Utara menjadi pelabuhan rakyat berizin. F- yen/suaraserumpun.com

Pengusaha Mengajukan Enam Titik di Tanjunguban Menjadi Pelabuhan Rakyat Berizin

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Enam orang pengusaha telah mengajukan enam titik di Tanjunguban Bintan Utara menjadi Pelabuhan Rakyat berizin (resmi). Namun saat ini, Gubernur Kepri justru menerbitkan izin di wilayah Bintan Timur dan Toapaya. Ada 11 pelabuhan yang telah mendapat izin sebagai pelabuhan rakyat dari Pemprov Kepri.

Dari enam pelaku usaha di Tanjunguban yang mengajukan izin pelabuhan rakyat, satu di antaranya adalah CV Elephant Ekspres. Darwin Lusianto selaku Direktur CV Elephant Ekspres mengatakan, pihaknya mengajukan izin pelabuhan rakyat agar aktivitas perbaikan dan perawatan kapal yang selama ini berjalan, menjadi lebih baik.

“Kita ajukan itu di kawasan Sei Gentong dan Pasir Romet,” ungkap Darwin kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Darwin menyebutkan, ada 6 titik yang diajukan pengusaha Tanjunguban untuk ditetapkan sebagai pelabuhan rakyat, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bintan.

“Lima titik di Sei Gentong Tanjunguban. Sedangkan satu titik di Pasir Romet,” sebut Darwin.

Selanjutnya, usulan akan diteruskan ke Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Tanjunguban untuk dilakukan verifikasi. Setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah, usulan akan disampaikan ke Dishub Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk penetapan izin sebagai pelabuhan rakyat resmi.

“Jika usulan 6 titik ini disetujui sebagai pelabuhan rakyat, optimis akan meningkatkan ekonomi kemaritiman di sini (Bintan Utara). Kabarnya ada pembahasan Dishub Bintan dengan DPRD Bintan soal ini. Tapi, kami tak tahu apa hasilnya,” ucap Darwin.

Dari informasi yang diterima Darwin, di wilayah Kabupaten Bintan saat ini, ada 11 pelabuhan yang telah mendapat izin sebagai pelabuhan rakyat. Izin itu diterbitkan oleh Gubernur Kepri. Dari sebelas itu, 10 pelabuhan rakyat tersebar di Kijang, Kecamatan Bintan Timur. Sedangkan 1 pelabuhan rakyat berizin itu di Kecamatan Toapaya.

“Kita harapkan, di Tanjunguban diberi izin juga la,” harap Darwin. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *