Natuna, suaraserumpun.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) menyertifikasi 9,2 ton ikan teri kering (engraulidae) asal Natuna, Rabu (8/4/2026). Ikan teri kering dengan nilai ekonomi mencapai Rp462 juta asal Natuna itu akan dikirim ke Tanjungpinang dan Bintan.
Hasim Kepala Karantina Kepri menjelaskan, seluruh ikan teri kering yang dilalulintaskan telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan. Pemeriksaan karantina dilakukan secara ketat sebelum komoditas diberangkatkan guna menjamin produk yang sampai ke konsumen dalam kondisi aman dan layak konsumsi.
“Proses Karantina ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas komoditas perikanan sekaligus mendukung kelancaran arus distribusi antarwilayah,” ungkap Hasim dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026) petang.
Hasim menambahkan, sebelum dikirimkan, ikan teri kering telah diperiksa oleh petugas karantina di Satuan Pelayanan Natuna untuk memastikan ikan dalam keadaan aman dan sehat. Pengawasan karantina dilakukan secara optimal, dengan harapan komoditas ikan teri kering asal Natuna tidak hanya terjamin dari sisi keamanan dan mutu. Tetapi juga mampu mempertahankan kualitasnya hingga ke tangan konsumen.
Pengiriman ikan teri kering asal Natuna ini dilakukan menggunakan alat angkut kapal laut. Yakni KM Kawaranae 01 dan KMP Bahtera Nusantara 01, yang secara terus menerus membawa hasil perikanan dari wilayah Natuna ke Tanjungpinang dan Bintan.
Kabupaten Natuna sudah terkenal sebagai penghasil ikan laut. Daerah yang sebagian besar wilayahnya perairan memiliki potensi melimpah. Selain ikan teri kering, hasil perikanan Natuna lainnya seperti kerapu dan ikan lainnya juga tidak hanya memenuhi pasar dalam negeri, namun juga memenuhi pasar global.
Setiap pengiriman ikan maupun produk ikan wajib dilengkapi dengan Sertifikat Karantina sesuai dengan amanat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Hal ini untuk memastikan tidak tersebarnya Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
“Karantina berkomitmen penuh dalam mendukung kelancaran distribusi hasil perikanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan yang dilalu-lintaskan,” tutup Hasim. (yen)
Editor: Sigik RS
