banner 728x90
Bupati Karimun H Ing Iskandarsyah memberikan keterangan tentang penyelesaian batas desa pada tahun 2026 ini. F- diskominfo karimun

Bupati Karimun Mengumpulkan Camat dan Kades, Tahun Ini Persoalan Batas Desa Wajib Selesai

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Bupati Karimun H Ing Iskandar mengumpulkan camat dan kepala desa (kades) dalam momen silaturahmi sekaligus Focus Group Discussion (FGD) di Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (30/3/2026). Dalam pertemuan ini, Bupati Karimun menegaskan agar pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menyelesaikan persoalan administrasi batas desa pada tahun 2026 ini.

Forum strategis ini menyoroti tiga isu utama tentang penyelesaian batas wilayah, pembentukan pusat ekonomi baru, dan pengentasan status desa tertinggal. Dalam arahannya, Bupati Karimun Iskandarsyah secara khusus menekankan urgensi penyelesaian batas administrasi setiap desa. Bupati Karimun menargetkan seluruh sengketa maupun penetapan batas desa secara definitif harus rampung pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Jacky Stward Touw juga mengingatkan adanya konsekuensi logis jika target tersebut tidak tercapai.

“Penetapan batas desa ini merupakan hal krusial. Jika tidak selesai tepat waktu di tahun 2026, hal ini akan berdampak langsung pada regulasi serta kelancaran alokasi Dana Desa ke depannya,” tegas Jacky di hadapan seluruh camat dan kades. (ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *