Natuna, suaraserumpun.com – Kepulan asap pekat masih menyelimuti kawasan Jalan Poros Batubi–Kelarik, Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, Selasa (24/3/2026). Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hebat dilaporkan telah menghanguskan sekitar 50 hektare lahan, termasuk perkebunan produktif milik warga setempat.
Merespons cepat laporan tersebut, Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Wakil Bupati Natuna langsung turun ke titik api. Kehadiran pimpinan daerah ini bertujuan untuk memastikan proses pemadaman berjalan optimal sekaligus mendata dampak ekonomi yang diderita masyarakat.
Bupati Cen Sui Lan tampak tak kuasa menahan rasa prihatin saat melihat hamparan kebun nanas milik warga yang hangus menjadi arang, padahal tanaman tersebut diketahui tinggal menunggu masa panen.
“Sedih sekali. Kita melihat langsung kebun nanas yang sebenarnya hampir panen ludes terbakar. Kita bisa bayangkan besarnya kerugian ekonomi yang harus ditanggung masyarakat kita,” ujar Cen Sui Lan dengan nada haru di lokasi kejadian.
Pemkab dan Polres Natuna Tetapkan Status Siaga Satu
Mengingat luasnya area yang terdampak dan risiko perambatan api, Bupati menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Natuna bersama Polres Natuna telah menetapkan status Siaga Satu.
“Ini peringatan serius bagi kita semua. Pemda dan Polres saat ini siaga satu. Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati berdialog dengan petugas gabungan dari BPBD, Kepolisian, dan aparat kecamatan yang berjibaku memadamkan api. Petugas mengaku menghadapi kendala berat karena titik api berada sekitar satu kilometer dari akses jalan utama, sehingga sulit dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran.
Langkah Strategis dan Imbauan Tegas
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Natuna akan segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh stakeholder untuk memperkuat sistem pencegahan Karhutla. Bupati juga mengingatkan kembali pentingnya kepatuhan terhadap surat edaran larangan membakar lahan yang telah diterbitkan sebelumnya.
“Masyarakat diminta bantuannya untuk segera melapor jika melihat tindakan kelalaian yang memicu api. Kami ingatkan kembali, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya tidak hanya merusak alam, tapi menghancurkan hasil kerja keras petani kita sendiri,” imbau Cen Sui Lan.
Hingga saat ini, Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Bunguran Barat masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran di lahan milik Pemerintah Desa Gunung Putri tersebut. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai angka yang signifikan dan masih dalam proses pendataan lebih lanjut.(Yen)
Editor : Sigik RS
