Natuna, suaraserumpun.com – Selain keterbatasan ruang fiskal akibat efisiensi, Bupati Natuna Cen Sui Lan blakblakan menyatakan, Pemkab Natuna belum bisa jorjoran membangun desa hingga kecamatan. Karena terbebani utang APBD untuk dibayarkan tahun 2025 lalu. Kini Pemkab sedang menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2024 melalui Pemprov Kepri.
Bupati Natuna mengungkapkan hal tersebut saat Safari Ramadan di Kecamatan Bunguran Utara, Rabu (11/3/2026) lalu. Menurutnya, pemerintah pusat tahun lalu memutuskan tunda salur DBH tahun 2024. Sedangkan sebagian dana tunda salur tahun sebelumnya sebesar Rp35 miliar, Pemkab langsung gunakan membayar sebagian kewajiban Pemkab. Yakni, utang tunda bayar di APBD.
“Dengan segala efisiensi, dana yang ada kita gunakan untuk membayar kewajiban daerah,” kata Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan mengungkapkan, selama tahun 2025, Pemkab telah melakukan pembayaran sebagian utang APBD tahun 2024. Kini, dari Rp165 miliar kewajiban ke pihak ketiga, Pemkab Natuna masih berutang lebih dari Rp30 miliar. Kondisi itu mengakibatkan Pemkab harus memprioritaskan penyelesaian kewajiban lama dibandingkan memulai program pembangunan baru.
“Bupati Natuna saat ini, pada dasarnya hanya membayar utang yang diwariskan dari bupati sebelumnya,” ungkap Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Pemkab Natuna berharap pemerintah pusat segera menyalurkan sisa dana tunda salur DBH Migas tadi. Jika terealisasi tahun 2026 ini, Pemkab Natuna bisa memiliki ruang fiskal lebih longgar mendorong pembangunan di desa dan kecamatan di Natuna.
“Kalau tunda salur itu dibayarkan tahun ini, tentu pembangunan untuk masyarakat akan jauh lebih banyak,” ucap Bupati Natuna Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan meminta dukungan dan doa warga agar proses pencairan dana tadi segera terealisasi. Pemkab sebutnya telah berkomunikasi dan berkoordinasi langsung dengan Kementerian terkait di Jakarta. Tapi, hingga kini belum terealisasi.
Pemkab Natuna, lanjut Cen Sui Lan, memahami kondisi pusat lantaran tekanan defisit APBN sekalipun hak daerah tadi menjadi sumber pemacu pembangunan, terutama di desa dan kecamatan. Terbaru, Pemprov melalui BKAD berencana menyalurkan DBH ke kabupaten/kota di Kepri.
Di lain pihak, Venni Meitaria Kepala BKAD Kepri menyatakan, Bapenda Kepri telah menuntaskan perhitungan alokasi DBH. Pemprov Kepri segera menyalurkan ke kabupaten dan kota. (yen)
Editor: Sigik RS
