banner 728x90
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menjelaskan tentang usulan revitalisasi RSUD Tanjungpinang. F- diskominfo tanjungpinang

Usulan Revitalisasi RSUD Tanjungpinang, Raja Ariza Sebut Langkah Peningkatan Layanan Kesehatan

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs H Raja Ariza MM mengikuti rapat koordinasi secara hibrid bersama Direktorat Jenderal Prasarana Strategis di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Rakor ini membahas tindak lanjut usulan revitalisasi RSUD Kota Tanjungpinang. Rapat dilaksanakan secara daring dari Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang Kamis (26/2/2026).

Rapat koordinasi ini merupakan tahapan awal dalam proses tindak lanjut usulan Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait revitalisasi rumah sakit. Dalam forum tersebut dibahas secara komprehensif berbagai aspek, mulai dari teknis perencanaan, kesiapan dan legalitas lahan, kelengkapan dokumen pendukung, hingga tahapan administrasi yang harus dipenuhi agar usulan revitalisasi dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, Wawako Tanjungpinang Raja Ariza memaparkan usulan revitalisasi RSUD. Ia menjelaskan bahwa rumah sakit yang saat ini beroperasi merupakan bangunan lama yang berdiri sejak tahun 1903 pada masa pemerintahan Belanda dan hingga kini masih digunakan untuk melayani masyarakat.

“Kondisi eksisting rumah sakit sudah sangat terbatas. Dengan kapasitas sekitar 300 pasien rawat inap, tata ruang dan fasilitas yang ada belum sepenuhnya memadai untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang terus meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Raja Ariza, pembangunan rumah sakit di lokasi baru direncanakan memiliki struktur bangunan yang lebih modern, lahan parkir yang memadai, serta sistem alur pelayanan sesuai standar Peraturan Menteri Kesehatan.

“Pemindahan ke lokasi baru juga dimaksudkan untuk menghindari terganggunya pelayanan kesehatan selama proses pembangunan berlangsung, mengingat kondisi lahan RSUD saat ini yang sempit dan padat,” tambah Raja Ariza.

Wawako Tanjungpinang Raja Ariza berharap melalui rapat koordinasi awal ini, proses pengusulan revitalisasi dapat berjalan lancar dan memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.

“Kami berharap seluruh masukan dan persyaratan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur, sehingga pembangunan fasilitas kesehatan yang representatif dan modern dapat segera terwujud demi pelayanan yang lebih optimal dan merata bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis menyampaikan sejumlah hal yang perlu dipastikan, antara lain kesiapan dan status lahan yang tidak bermasalah, kesesuaian tata ruang, mitigasi terhadap potensi bencana seperti banjir rob, abrasi, maupun longsor, serta kelengkapan dokumen administratif dan teknis sesuai prosedur.

Selain itu, turut dibahas rencana alih fungsi dan pemanfaatan bangunan rumah sakit yang lama setelah rumah sakit baru beroperasi, termasuk kemungkinan penghapusan aset maupun skema pemanfaatan lainnya. Seluruh opsi tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan memperhatikan aspek administrasi, legalitas, serta optimalisasi aset daerah. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *