banner 728x90
Wali Kota Tanjungpinang H Lis Darmansyah menyampaikan arahan pada saat membuka Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan kerangka kebijakan dan penganggaran tahun 2027, Senin (23/2/2026). F- diskominfo tanjungpinang

Wako Tanjungpinang Pengin Forum Perangkat Daerah Menjadi Dasar Penyusunan Kerangka Kebijakan dan Penganggaran

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Wali Kota (Wako) Tanjungpinang H Lis Darmansyah membuka Forum Perangkat Daerah penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang untuk tahun 2027, Senin (23/2/2026). Wako Tanjungpinang pengin Forum Perangkat Daerah ini menjadi dasar penyusunan kerangka kebijakan dan penganggaran tahun 2027 mendatang.

Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senggarang, Kota Tanjungpinang. Pada saat pembukaan, Wako Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan, forum perencanaan perangkat daerah harus menjadi tolok ukur utama dalam menyusun kerangka kebijakan dan penganggaran daerah.

Melalui forum ini, prioritas pembangunan daerah diselaraskan dengan program dan kegiatan perangkat daerah agar perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

“Perencanaan tidak boleh hanya menjadi kertas kerja atau sekadar melanjutkan kebiasaan lama. Setiap dokumen harus berbasis data, evaluasi kinerja, serta capaian pembangunan tahun sebelumnya. Regulasi yang mengikat wajib menjadi landasan utama,” pesan Wako Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Selain itu, lanjut Lis, pentingnya memahami struktur dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renstra dan Renja Perangkat Daerah. Seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan harus terkunci dalam kerangka dokumen yang sah serta memiliki target capaian tahunan dan periodik yang jelas.

Dalam proses penyusunan perencanaan, pesan Lis Darmansyah, perbedaan pendapat dan perdebatan merupakan hal yang wajar bahkan diperlukan, sepanjang bertujuan untuk menghasilkan usulan yang terbaik. Ruang diskusi yang sehat dan argumentatif menjadi bagian penting dalam membangun kerja sama dan kolaborasi antarperangkat daerah.

“Sehingga program yang dirumuskan benar-benar matang, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” ujarnya.

Lis Darmansyah memaparkan hal penting dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah. Yaitu setiap program dan kegiatan wajib memiliki indikator kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil (outcome) serta dampak (impact) bukan hanya output. Memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, agar tidak terjadi tumpang tindih program. Mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran. Memastikan dokumen perencanaan selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

“Serta mendukung visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam RPJMD, serta mendorong inovasi dan percepatan pelayanan publik tanpa mengabaikan tertib administrasi,” jelas Lis Darmansyah.

Wako Tanjungpinang Lis Darmansyah mengajak seluruh jajaran menjadikan forum ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik demi terwujudnya tujuan pembangunan Kota Tanjungpinang secara berkelanjutan.

“Perkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar usulan tidak tumpang tindih dan pelaksanaannya lebih efektif serta efisien. Selain itu, pastikan dokumen perencanaan perangkat daerah yang disusun benar-benar selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 agar arah pembangunan tetap konsisten dan terukur,” demikian Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *