Natuna, suaraserumpun.com – Puluhan nelayan asal Sedanau mendatangi Kantor Bupati Natuna pada Selasa (10/2/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait menyempitnya wilayah tangkap tradisional. Dalam pertemuan tersebut, para nelayan mengeluhkan keberadaan kapal ikan dari luar daerah dan aktivitas kapal asing yang merugikan mata pencaharian warga lokal.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menerima langsung para perwakilan nelayan di ruang kerjanya. Untuk memastikan aspirasi tersampaikan secara akurat, pemerintah daerah turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Dinas Perikanan Natuna.
“Kami sengaja menghadirkan pihak KKP agar pemerintah pusat bisa mendengar langsung fakta dan kondisi riil yang dihadapi nelayan kita di lapangan,” tegas Cen Sui Lan.
Soroti Kerusakan Rumpon dan Invasi Kapal Luar
Dua poin utama yang menjadi keresahan nelayan adalah maraknya kapal ikan dari luar Natuna (baik izin provinsi maupun pusat) yang beroperasi di zona tradisional, serta kerusakan rumpon milik warga. Para nelayan menduga banyaknya rumpon yang hilang disebabkan oleh aktivitas kapal-kapal besar yang melintas di area tangkap mereka.
Tak hanya kapal dalam negeri, nelayan juga melaporkan masih sering melihat keberadaan kapal ikan asing di perairan Natuna. Situasi ini dinilai kian menghimpit ruang gerak nelayan lokal yang menggunakan alat tangkap tradisional.
Desak Evaluasi Permen KP Nomor 36 Tahun 2023
Menyikapi hal tersebut, para nelayan mengajukan beberapa tuntutan strategis kepada pemerintah, di antaranya:
- Peninjauan Kembali WPPNRI 711: Evaluasi zona pengelolaan perikanan.
- Revisi Permen KP 36/2023: Mengatur ulang penempatan alat bantu penangkapan ikan pada zona terukur.
- Batas 30 Mil: Mengusulkan agar kapal izin pusat dan provinsi hanya boleh beroperasi minimal di atas 30 mil laut dari garis pantai.
- Sanksi Tegas: Meminta pengawasan rutin dan tindakan hukum bagi kapal yang melanggar fishing ground tradisional.
Menanggapi tuntutan ini, Cen Sui Lan berkomitmen akan segera menyurati dan menjadwalkan pertemuan langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta.
“Pemerintah daerah akan terus memperjuangkan hak dan perlindungan bagi nelayan tradisional agar keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir tetap terjaga,” pungkasnya.(yen)
Editor : Sigik RS
