banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan upaya Pemkab Bintan dalam penanganan bahaya buaya di beberapa wilayah kecamatan. F- yen/suaraserumpun.com

BPBD Bintan: Ada 37 Titik Lokasi Menjadi Tempat Bermunculan Buaya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan telah melakukan pemetaan keberadaan buaya di wilayah Kabupaten Bintan. Secara keseluruhan, ada 37 titik lokasi yang menjadi tempat bermunculan buaya.

Ramlah SSos Kepala Pelaksana BPBD Bintan mengatakan, berdasarkan pemetaan pada saat rapat, ada lima kecamatan yang kerap terlihat munculnya buaya. Yakni, di Kecamatan Bintan Timur, Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan, dan Tambelan. Di Kecamatan Tambelan memiliki 18 titik keberadaan buaya, diikuti Teluk Bintan dengan 9 titik, Gunung Kijang 4 titik, Toapaya 3 titik, dan Bintan Timur 3 titik.

“Ada 37 titik lokasi menjadi tempat bermunculan buaya di Bintan. Kita akan membentuk satgas penanganan hewan buas seperti buaya di tingkat kecamatan. Setelah di tingkat kabupaten terbentuk, selanjutnya di tingkat kecamatan jadi penanganan lebih terukur,” kata Ramlah usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Bintan, baru-baru ini.

Menurut Ramlah, Satgas ini diharapkan dapat membantu mengurangi konflik antara manusia dan buaya, serta meningkatkan keselamatan masyarakat. Buaya memang termasuk hewan dilindungi. Sehingga penanganannya harus melibatkan tim terpadu.

“Tidak boleh membunuh, karena termasuk hewan dilindungi jadi penanganannya harus melibatkan tim terpadu. Tim terpadu ini akan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menangani kasus-kasus kemunculan buaya,” jelas Ramlah.

Pada kesempatan lain, Sekretaris BPBD Bintan Agus Ariyadi mengatakan, BPBD Bintan akan melakukan pemasangan spanduk imbauan di lokasi kemunculan buaya untuk menginformasikan kepada masyarakat agar tidak memancing di area yang berbahaya tersebut.

“Kami ingin masyarakat lebih waspada dan berhati-hati ketika berada di sekitar pantai atau melakukan aktivitas di laut,” kata Agus Ariyadi.

Agus Ariyadi mengatakan, kewenangan penanganan hewan buas seperti buaya berada di bawah KKP.

“Kita hanya supporting saja,” tambah Agus.

Namun, lanjutnya, BPBD Bintan akan terus bekerja sama dengan KKP dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan mengurangi konflik antara manusia dan buaya di Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan pun menanggapi persoalan bahaya buaya di beberapa wilayah Bintan. Seperti yang baru terjadi di Kampung Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan. Buaya di Tembeling sudah menimbulkan korban jiwa, baru-baru ini.

“Kita sudah sampaikan ke BPBD untuk menyikapi masalah buaya ini. Dalam waktu dekat, nanti dibentuk Satgas penanganan buaya. Kemudian, Satga terpadu ini yang akan menangani persoalan buaya itu. Apakah dibuat penangkaran atau dikirim ke Pulau Bulan, Batam. Kita lihat nanti lah seperti apa solusinya,” ucap Bupati Bintan Roby Kurniawan singkat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *