Bintan, suaraserumpun.com – Indra Setiawan distributor bahan pokok asal Bintan angkat bicara, soal ketersediaan, distribusi hingga harga bahan pokok di Pulau Bintan. Untuk kepentingan masyarakat, Indra Setiawan meminta kepada pemangku kebijakan agar memberikan keringanan dan kemudahan barang dari Batam bisa masuk ke Bintan.
Indra Setiawan menjelaskan, pasokan atau distribusi sembako yang ada di Bintan seperti beras, gula, minyak goreng dan bahan kebutuhan pokok lainnya, tergantung regulasi kebijakan-kebijakan dari aparat penegak hukum dan Bea Cukai. Khusus untuk kebutuhan beras, Bulog sudah menyanggupi memenuhi kebutuhan di Pulau Bintan. Namun, status jenis beras Bulog itu apakah diminati masyarakat Bintan atau tidak?
“Makanya untuk ke depan, Bulog itu harus bisa menyesuaikan kualitas beras yang disediakan itu. Tidak semua masyarakat Bintan suka dengan beras merek SPHP,” ungkap Indra Setiawan kepada wartawan di Bintan Buyu, Selasa (30/1/2026).
Terkait dengan distribusi kebutuhan pokok ke Bintan, Indra Setiawan mengungkapkan, ada yang datang dari Jakarta, dari Medan maupun daerah lain. Semua itu berlabuh di Batam. Karena, di Batam memiliki fasilitas terlengkap, untuk selanjutnya didatangkan kebutuhan pokok itu ke Bintan dan Tanjungpinang.
“Diharapkan, regulasi kebutuhan pokok yang datang lewat Batam itu keluar menuju Bintan dan Tanjungpinang maupun ke daerah wilayah Provinsi Kepri lainnya, tolong diberi satu keringanan atau kemudahan (diskresi),” harapnya.
“O, takut barang ilegal? Kuncinya itu kan di pintu masuknya saja. Setop barang yang ilegal masuk ke Batam itu. Jadi, barang yang sudah masuk di Batam itu, semuanya sudah legal. Clear and clean. Dan tidak ada masalah lagi didistribusikan ke Bintan, atau ke daerah lainnya di wilayah Kepri. Jangan ada yang keluar sampai ke Jambi, ataupun ke Buton Provinsi Riau sana.”
“Barang yang dari Jawa maupun dari daerah lain, biarkan masuk ke Batam secara legal. Setelah itu, barang dari Batam ke Bintan maupun ke daerah lain, tak ada lagi kecurigaan dari masyarakat. Aparat hukum pun tak curiga lagi. Bea Cukai pun tak sibuk lagi,” tegas Indra Setiawan.
Ketika ada barang yang masuk secara ilegal atau nonprosedural ke Batam, lanjut Indra Setiawan, pihak pengusaha di daerah lain “cemburu”. Sehingga, ada upaya memasukan barang ke daerahnya. Kemudian, barang dari Batam yang didistribusikan ke daerah Bintan atau daerah lainnya, juga dicurigai.
“Kan begitu persoalannya,” ungkap Indra Setiawan yang biasa disapa Een ini.
Distributor atau pengusaha di Pulau Bintan, sebut Indra Setiawan, lebih cenderung memasok barang dari Batam. Sebab, jika menggunakan kapal tol laut untuk memasok barang ke Pulau Bintan, biayanya sangat besar. Contohnya, memasok bawang dari Brebes, awalnya dikirim dari daerah asal ke Jakarta, ada biaya transportasi lori atau truk. Di pelabuhan di Jakarta, harus antre dan parkir, ada biayanya. Bongkar dan muat barang ke kapal, ada biaya porter dan sampingannya agar cepat masuk kapal. Biaya kapal tol laut, juga harus dikeluarkan. Di pelabuhan Kijang, ada lagi biayanya. Belum termasuk biaya sewa kontainer.
“Kalau dihitung, bawang merah dari Brebes via kapal tol, itu biayanya mau Rp25 ribu per kilogram. Itu belum termasuk kerusakan dan bawang yang busuk, akibat lama di perjalanan. Jadi, kita harus jual berapa di pasaran untuk bawang itu. Sementara, kita tak ingin harga bawang di pasaran itu terlalu tinggi. Kita juga memikirkan kemampuan masyarakat,” jelas Indra Setiawan.
Sementara, lanjut Indra Setiawan, untuk distribusi bawang ke Batam, bisa langsung dari daerah asal seperti di Brebes itu. Begitu juga dengan beras. Kapal dari daerah asal banyak tersedia untuk menuju Batam. Sehingga, biaya jauh lebih murah.
“Makanya, kami dari pihak pengusaha atau distributor lain, lebih mau mengambil barang yang masuk di Batam. Harga murah, biaya masuk murah, dan barang tidak busuk. Makanya, kami minta keringanan dan kemudahan barang dari Batam masuk ke Bintan. Legal atau ilegal barang, itu kuncinya ada di Batam. Kita minta lah kepada pemangku kebijakan membicarakan hal ini,” demikian Indra Setiawan. (yen)
Editor: Sigik RS
