Bintan, suaraserumpun.com – Warga dihebohkan dengan kecelakaan antara mobil Toyota Avanza dengan truk (lori) di Jalan Lintas Barat Bintan, Sabtu (10/1/2026) kemarin. Berikut kronologi laka lantas antara mobil Avanza pembawa WNA Malaysia versus lori di sekitar Jembatan Busung, Desa Kuala Sempang, Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan tersebut.
Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas, antara mobil Avanza yang membawa penumpang WNA asal Malaysia dengan truk pengangkut pasir di Jalan Lintas Barat. Tepatnya di depan SDN 002 Seri Kuala Lobam, Desa Kuala Sempang, Kabupaten Bintan.
Dari keterangan pengemudi truk M Irfandi, kronologi kecelakaan lalu lintas mobil Avanza versus lori ini berawal saat pengemudi truk mengendarai dari arah Tanjung Uban menuju Simpang Penaga. Ketika tiba di lokasi (TKP) pengemudi truk melihat datang dari arah berlawanan, 1 unit mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh Frederik Patar Hutahaean membawa 5 orang penumpang WNA asal Malaysia, dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut masuk ke jalur arah berlawanan. Sehingga menabrak truk (lori) Mitsubishi yang dikemudikan oleh M Irfandi.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, seluruh korban dibawa ke RSJKO Engku Haji Daud guna mendapatkan penanganan medis,” kata Iptu Bako Kasi Humas Polres Bintan.
Akibat tabrakan ini, M Irfandi pengemudi truk (lori) warna kuning BP 9189 UT mengalami kaki kanan keseleo, luka lecet di tangan kanan dan kiri (luka ringan). Sedangkan pengemudi mobil Toyota Avanza warna Silver BP 1456 BE, Frederik Patar Hutahaean mengalami luka lecet di tangan kanan dan kiri, dada terasa sakit dan luka lecet di kaki sebelah kanan (luka ringan).
Sementara, penumpang mobil Toyota Avanza warna Silver BP 1456 BE, Pora dalam keadaan sehat (WNA Malaysia). Susub (WNA Malaysia) penumpang mobil Toyota Avanza dalam keadaan sehat. Shacel (WNA Malaysia) penumpang mobil Toyota Avanza dalam keadaan sehat. Sedangkan Shasub (WNA Malaysia) mengalami luka robek di bagian kepala. Serta Mahboth (WNA Malaysia) penumpang mobil Toyota Avanza mengalami luka robek di bagian kepala.
“Kerugian material dalam kecelakaan ini ditaksir Rp70 juta,” sebut Iptu Bako.
Barang bukti yang diamankan dari kecelakaan lalu tersebut antara lain 1 unit truk Mitsubishi warna kuning BP 9189 UT dengan STNK Nopol BP 8218 LA, 1 unit mobil Toyota Avanza warna Silver BP 1456 BE. (yen)
Editor: Sigik RS
