Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026, kepada 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 10 kecamatan, Rabu (7/1/2026) siang. Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tetap menjadi OPD paling besar mendapat alokasi anggaran, sesuai dengan ketentuan. Sedangkan alokasi anggaran untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) penghasil PAD, lebih kecil dibandingkan Kecamatan Bintan Timur (Bintim) dan beberapa OPD di lingkungan Pemkab Bintan.
Penyerahan DPA tahun 2026 Kabupaten Bintan disejalankan dengan penandatanganan Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja. Penyerahan DPA tahun anggaran 2026 tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan, Pusat Pemerintahan Bandar Seri Bentan. Turut hadir Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, Sekda Bintan Ronny Kartika dan pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Bintan.
Selain penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan DPA tahun anggaran 2026, kegiatan disejalankan dengan Penandatanganan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bintan (PT BPR Bintan). Serta Berita Acara Pengalihan Hak dan Kewajiban dari Badan Hukum Lama Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bintan (Perumda BPR Bintan) kepada Badan Hukum Baru PT BPR Bintan.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan memperoleh porsi anggaran terbesar. Dinas Pendidikan menerima anggaran sebesar Rp278,2 miliar. Sedangkan Dinas Kesehatan mendapatkan Rp200,6 miliar.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan mendapat alokasi anggara Rp32,347 miliar, lebih besar dibandingkan Dinas Perkim sebesar Rp28,384 miliar. Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan mendapat alokasi melebihi Rp25,107 miliar. Sekretariat DPRD Rp28,094 miliar, dan Setdakab Bintan Rp57,185 miliar.
Sedangkan dari sepuluh kecamatan se-Kabupaten Bintan, Kecamatan Bintan Timur mendapat alokasi anggaran terbesar, melebihi Rp10 miliar. Sedangkan yang terendah mendapat alokasi anggaran yaitu Kecamatan Bintan Pesisir, sekitar Rp3,062 miliar. Bahkan alokasi Kecamatan Bintan Timur dari DPA tersebut, lebih besar dibandingkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan.
Disbudpar Bintan mendapat alokasi anggaran pada tahun 2026, sekitar Rp9,320 miliar. Meskipun sektor pariwisata menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan tahun 2025 lalu melampaui target. PAD yang terkumpul melebihi Rp331 miliar dari target Rp323,9 miliar. Dari satu sektor saja, yaitu pajak jasa perhotelan terkumpul Rp152,237 miliar. Itu belum termasuk pajak restoran maupun bidang pariwisata lainnya.
Berikut daftar lengkap pagu anggaran OPD dan kecamatan dari penyerahan DPA tahun anggaran 2026 Kabupaten Bintan:
1, Sekretariat Daerah, Rp 57.185.799.974,-
2, Inspektorat Daerah, Rp 9.746.501.604,-
3, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rp 10.935.043.737,-
4, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Rp 13.620.796.581,-
5, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Rp 128.750.984.219,-
6, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rp 16.782.227.685,-
7, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rp 13.993.748.025,-
8, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rp 9.134.886.011,-
9, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rp 6.673.504.880,-
10, Sekretariat DPRD, Rp 28.094.651.085,-
11, Dinas Pendidikan,Rp 278.218.732.455,-
12, Dinas Kesehatan, Rp 200.618.532.497,-
13, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Rp 32.347.812.150,
14, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rp 28.384.905.483,74
15, Dinas Tenaga Kerja, Rp 4.494.443.802,-
16, Dinas Sosial, Rp 14.603.954.899,-
17, Dinas Perikanan, Rp 11.322.783.034,-
18, Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB), Rp 7.370.788.129,-
19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Rp 20.264.129.003,-
20, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rp 6.492.135.600,-
21, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rp 5.843.333.852,-
22, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rp 10.594.392.879,-
23, Dinas Perhubungan, Rp 25.107.507.873,-
24, Dinas Komunikasi dan Informatika, Rp 13.114.699.394,-
25, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Rp 8.680.530.632,-
26, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (DISPORA), Rp 9.113.420.843,-
27, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Rp 9.320.021.138,-
28, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Rp 4.794.288.723,-
29, Satuan Polisi Pamong Praja, Rp 17.780.346.109,-
30, Kecamatan Bintan Utara, Rp 8.637.910.878,-
31, Kecamatan Bintan Pesisir, Rp 3.062.865.681,-
32, Kecamatan Tambelan, Rp 4.882.580.488,-
33, Kecamatan Mantang, Rp 3.248.564.769,-
34, Kecamatan Toapaya, Rp 4.805.346.433,-
35, Kecamatan Teluk Sebong, Rp 4.322.812.054,-
36, Kecamatan Teluk Bintan, Rp 4.343.735.130,-
37, Kecamatan Gunung Kijang, Rp 5.223.996.365,-
38, Kecamatan Bintan Timur, Rp 10.042.541.635,-
39, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Rp 5.855.454.116,-
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 menjadi tanda dimulainya pelaksanaan seluruh program yang telah direncanakan. Ia berharap seluruh OPD dapat segera merealisasikan program tanpa penundaan. Menurutnya, pada tahun 2026 terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Pemkab Bintan memfokuskan anggaran pada program-program prioritas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Seperti program seragam sekolah gratis dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, perbaikan dermaga di sejumlah pulau yang mengalami kerusakan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Program sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk lansia serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan turut menjadi fokus utama.
Bupati Bintan Roby Kurniawan meminta agar OPD tidak hanya bergantung pada APBD. Tetapi juga aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memperoleh dukungan anggaran.
“Dengan adanya penurunan APBD Tahun 2026, saya meminta seluruh perangkat daerah untuk lebih bijak dan disiplin dalam penggunaan anggaran, mengurangi belanja yang tidak prioritas. Serta fokus pada program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Di lain hal, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, bahwa transformasi badan hukum BPR Bintan menjadi Perseroan Terbatas merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan. Meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memperluas peran BPR Bintan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Pakta integritas yang kita tandatangani hari ini adalah wujud kesanggupan kita untuk menjunjung kejujuran, mencegah korupsi, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” kata Roby Kurniawan menambahkan. (yen)
Editor: Sigik RS
