Bintan, suaraserumpun.com – Abdullah seorang kakek berusia 75 tahun menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan, pada awal tahun 2026. Berikut ini kronologi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban meninggal dunia pada awal tahun 2026 di Bintan, Kamis (1/1/2026).
Polres Bintan baru saja mengekspos capaian kinerja pada tahun anggaran 2025, Selasa (30/12/2025) lalu. Pada pers rilis tersebut, angka kecelakaan lalu turun drastis dibandingkan tahun 2024. Kapolres Bintan mengingatkan kepada masyarakat, terutama para pengendara agar selalu berhati-hati saat mengendara di jalan raya. Agar tahun 2026, angka kecelakaan lalu lintas semakin turun.
Awal tahun 2026, Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 16.40 WIB, kasus laka lantas terjadi di Kabupaten Bintan. Ini merupakan kasus perdana peristiwa laka lantas pada tahun 2026. Abdullah kakek berusia 75 tahun tercatat sebagai korban laka lantas yang mengakibatkan meninggal dunia.
Kronologi laka lantas di Bintan pada awal tahun 2026 ini terjadi bermula, ketika pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul Abdullah kakek berusia 75 tahun melaju dari arah Simpang Lagoi menuju Ekang Anculai. Pada saat bersamaan, mobil merek Wuling warna abu-abu yang dikemudikan oleh Budi Setiawan, berada tepat di belakang sepeda motor tersebut.
Setibanya di Jalan Hang Tuah, tepatnya di dekat Kantor Lurah Kota Baru, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Teluk Sebong, pengemudi mobil Budi Setiawan berusaha mendahului sepeda motor yang dikendarai Abdullah. Namun saat menyalip, mobil menyenggol bagian kanan sepeda motor tersebut. Sehingga menyebabkan Abdullah kakek berusia 75 tahun tersebut terjatuh ke sisi kiri jalan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban Abdullah mengalami luka serius. Korban mengalami pendarahan di bagian kepala. Korban berusaha dibawa ke RSJKO Busung, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban kakek berusia 75 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
“Benar, korban laka lantas kakek berusia 75 tahun itu meninggal dunia. Kita mengimbau dan mengingatkan lagi agar pengendara selalu berhati-hati. Dan patuhi rambu-rambu lalu lintas saat mengendara,” kata Iptu Yelvis Oktaviano Kasat Lantas Polres Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
