Bintan, suaraserumpun.com – Satlantas Polres Bintan terpaksa mengamankan 28 unit sepeda motor yang digunakan pebalap liar di Simpang PLTU, Jalan Kampung Banjar, Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (12/12/2025). Aksi balap liar yang dilakukan remaja dan para pelajar itu ditertibkan polisi, berdasarkan laporan warga yang diunggah dalam media sosial.
Mewakili Kasat Lantas Iptu Yelvis Oktaviano SH MH, Kanit Patroli Satlantas Polres Bintan Ipda Mahardika Sidik menjelaskan, Satlantas Polres Bintan melaksanakan kegiatan patroli di lokasi yang diduga menjadi arena balap liar, Jumat (12/12/2025) petang. Patroli ini merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri dalam merespon atas kekhawatiran masyarakat terhadap aksi balap liar yang didominasi oleh remaja. Khususnya para pelajar di lokasi tersebut, Aksi balap ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum. Tetapi, sangat rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah. Balap liar ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Oleh karena itu, kami dari Satlantas Polres Bintan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penertiban,” ujar Kanit Patroli Ipda Mahardika Sidik.
Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan atau terlibat dalam aksi balap liar. Tim patroli Satlantas Polres Bintan mengamankan 28 unit sepeda motor roda dua yang dicurigai tidak sesuai standar, atau digunakan untuk aksi balap liar. Petugas langsung memberikan tindakan penilangan kepada para pelanggar.
Selain penilangan, personel Satlantas juga memberikan teguran keras dan pembinaan berupa imbauan Kamseltibcar Lantas kepada para remaja yang terjaring patroli.
“Tujuannya adalah untuk menyadarkan mereka akan pentingnya tertib berlalu lintas dan bahaya fatal yang mengintai akibat balap liar,” kata Ipda Mahardika.
Kehadiran personel Satlantas Polres Bintan di lokasi memastikan situasi kembali aman dan kondusif. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pengendara, khususnya generasi muda, untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
“Ini adalah komitmen Polri, khususnya Satlantas Polres Bintan, guna menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan, Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk mencegah kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan. Kami mengimbau kepada orang tua untuk melaksanakan pengawasan ketat kepada anak-anak guna mencegah keterlibatan aksi balap liar,” tutup Ipda Mahardika. (yen)
Editor: Sigik RS
