Bintan, suaraserumpun.com – Usulan Free Trade Zone (FTZ) Bintan secara menyeluruh, bakal segera terwujud pada tahun 2026 mendatang. Kabar tersebut berdasarkan hasil pembicaraan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Bupati Bintan Roby Kurniawan, dan Kepala BP Bintan Farid Irfan Siddik, di Singapura, baru-baru ini.
Pekan ketiga November 2025 lalu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memaparkan keunggulan dan kemudahan berinvestasi di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan Karimun (BBK), pada forum internasional di Singapura. Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo, dan Chairman Singapore Economic Development Board Png Cheong Boo. Selain itu, turut hadir Gubernur Kepri, Bupati Bintan dan Kepala BP Bintan.
Forum Joint Investment Promotion Event: Investment Opportunities and Business Regulations in the Batam, Bintan, and Karimun (BBK) Free Trade Zone itu, merupakan forum yang menjadi bagian dari kerja sama Working Group Batam, Bintan, dan Karimun (WG BBK) yang diinisiasi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura untuk memperkuat konektivitas ekonomi dan mendorong investasi berkualitas.
Di sela kegiatan tersebut, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengadakan diskusi dengan Gubernur Kepri, Bupati Bintan dan Kepala BP Bintan. Diskusinya yaitu menjadikan FTZ Bintan menyeluruh. Tidak lagi enclave seperti saat ini. Selama ini, kawasan FTZ Bintan berbeda dibandingkan dengan Batam. Kawasan FTZ Batam sudah menyeluruh. Satu Pulau Batam sudah dikuasai oleh negara.
“Tanpa mendahului, bahwa ada potensi kawasan FTZ di Bintan ini menjadi menyeluruh, tahun 2026 nanti. Tidak enclave lagi. Insya Allah. Cuma, saya belum berani bilang ini pasti, karena belum diteken payung hukumnya. Tapi, pembahasan ini sudah sampai ke Pak Menko Perekonomian RI. Pak Menteri sudah memberikan lampu hijau, bahwa FTZ di Bintan akan menyeluruh,” ungkap Farid Irfan Siddik saat memberikan keterangan pers, Rabu (3/12/2025).
Farid menerangkan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah memperjuangkan FTZ Bintan secara menyeluruh itu sejak masih menjabat Bupati Bintan. Karena, jika FTZ Bintan itu enclave atau tidak menyeluruh, akan sulit dalam pengawasan barang FTZ itu. Terutama bagi pegawai Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya.
Saat menjabat Gubernur Kepri sekarang, Ansar Ahmad juga memperjuangkan agar FTZ Bintan menyeluruh seperti FTZ Kota Batam. Perjuangan ini akan terjawab pada tahun 2026 nanti, setelah FTZ ditetapkan pemerintah pusat secara menyeluruh nanti. Untuk payung hukumnya yang kuat berupa Peraturan Pemerintah (PP), akan ada turunan dalam bentuk Keppres. Kemudian ada turunan dari Keppres berupa SKBK. Berdasarkan SKBK ini, Dewan Kawasan (DK) FTZ akan membuat Peraturan DK. Dan turunannya lagi berupa Peraturan Badan Kawasan atau peraturan Kepala BP Bintan.
“Payung hukum itu akan dikoordinir langsung oleh Menko Perekonomian RI. Nanti, akan kita lihat payung hukum itu, apakah Pulau Bintan atau Bintan saja. Kalau Pulau Bintan, itu sudah mencakup Tanjungpinang. Kalau Bintan saja, saya rasa akan sulit juga mengawasi barang FTZ itu,” sebut Farid.
Farid mengungkapkan, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto akan memperkuat lagi posisi FTZ. Sehingga, investor yang ada di Singapura dalam Join Working Group FTZ BBK (Kepri), tidak ragu lagi untuk berinvestasi di Bintan. Karena, jaminan ketersediaan lahan FTZ dan payung hukumnya sudah kuat, jika FTZ Bintan sudah menyeluruh.
“Selama ini, kan hal itu yang menjadi keraguan oleh pihak investor dari Singapura. Itu yang saya tangkap dalam pertemuan di Singapura, beberapa pekan lalu. Karena, FTZ ini sebagai pioner untuk menarik investasi,” tambah Farid.
“Para investasi itu sangat tinggi berinvestasi di Kepri. Mereka melihat BBK Kepri ini seperti Singapura Jilid Dua. Mudah-mudahan tahun 2026 nanti, kita bisa melihat wajah baru FTZ Bintan. Kami yakin, investasi akan berbondong-bondong masuk ke Bintan,” demikian Farid Irfan Siddik Kepala Badan Pengusahaan Kawaan Bebas (BP) Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
