banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan kepala daerah lainnya menerima penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI. F- ist

Bintan Meraih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kemendag RI

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemkab Bintan meraih penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional dari Kemendag RI. Bagi Bupati Bintan Roby Kurniawan, penghargaan ini sebagai kado yang menambah deretan penghargaan nasional jelang Hari Jadi ke-77 Kabupaten Bintan tahun ini.

Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, Kamis (27/11/2025) di Auditorium Kemendag RI, Jakarta.

“Alhamdulillah, satu lagi bentuk pengakuan Pemerintah Pusat atas capaian daerah. Ini salah satu kado Hari Jadi Kabupaten Bintan, khususnya untuk seluruh masyarakat Bintan,” kata Roby Kurniawan.

Roby Kurniawan menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Bintan dinilai konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha yang jujur serta bertanggung jawab, sehingga menumbuhkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

“Penghargaan ini tentu jadi motivasi dan penambah semangat seluruh pihak terlibat, untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen dan tata niaga di Kabupaten Bintan,” tambah Roby Kurniawan.

Kemendag RI menyelenggarakan penganugerahaan penghargaan perlindungan konsumen sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memilki komitmen dalam perlindungan konsumen dan tertih ukur secara menyeluruh.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen daerah dalam menjaga ketertiban niaga serta melindungi hak-hak konsumen. Survei dan evaluasi lapangan yang dilakukan Ttim Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menunjukkan bahwa Kabupaten Bintan memiliki tingkat kepatuhan tinggi dalam penyelenggaraan metrologi legal.

Mendag RI dalam arahannya menjelaskan, bahwa penghargaan diberikan kepada daerah peduli perlindungan konsumen, pasar rakyat ber-SNI, daerah tertib ukur, pasar tertib ukur, dan pelanggan terbaik Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan (UPTP) III. Ia menilai komitmen daerah menjadi fondasi penting peningkatan kepercayaan masyarakat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *