Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan akan memulai Operasi Zebra Seligi 2025, Senin (17/11/2025) ini. Bagi pengendara pelanggar aturan lalu lintas akan ditindak tegas. Gunakan helm SNI atau sabuk pengaman dan lengkapi surat kendaraan Anda.
Menjelang Operasi Zebra Seligi dilaksanakan, Polres Bintan mengimbau masyarakat Kabupaten Bintan agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Polres Bintan telah mematangkan persiapan untuk menggelar Operasi Zebra Seligi 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari. Dimulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025 mendatang.
Persiapan Operasi Zebra Seligi 2025 ini ditandai dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Aula SAR Polres Bintan. Latihan praoperasi tersebut dihadiri oleh seluruh personel yang terlibat, Jumat (14/11/2025) kemarin. Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati SH MH membuka Latpraops tersebut.
Dalam sambutannya, Wakapolres Bintan Kompol Eri Sujati mengatakan, operasi Zebra Seligi 2025 ini adalah langkah strategis untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Tujuan utama operasi ini jelas guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban. Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Eri Sujati.
Wakapolres Bintan mengingatkan kepada personel, operasi ini mengedepankan tindakan edukatif, preemtif, preventif, dan humanis. Artinya, selain penindakan, fokus utama juga pada sosialisasi dan pencegahan.
Kabagops Polres Bintan AKP Eriman menambahkan, pelanggaran utama yang akan menjadi fokus penindakan yaitu pengemudi yang tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil. Pelaku balap liar dan pengendara di bawah umur. Kendaraan yang Over Load atau kelebihan muatan dan dimensi. Serta pengendara yang tidak memiliki SIM atau STNK yang sudah habis masa berlakunya.
Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano SH MH mengajak seluruh personel untuk bekerja maksimal.
“Seluruh target operasi harus tercapai. Ini adalah momentum kita meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegasnya.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan, demi kelancaran dan keselamatan bersama, agar selalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan (SIM dan STNK) sebelum berkendara. Memastikan kondisi fisik kendaraan layak jalan, memakai helm SNI dan sabuk keselamatan dan mematuhi batas kecepatan dan rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya. (yen)
Editor: Sigik RS
