Bintan, Suaraserumpun.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika menegaskan bahwa kemajuan desa merupakan pintu masuk bagi percepatan pembangunan daerah dan nasional. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Mengawal Akuntabilitas dan Profesionalisme Asta Cita, yang digelar di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (14/11).
Ronny menyebutkan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menguatkan kapasitas desa agar mampu mandiri dalam pembangunan.
“Kita ingin membangun kemandirian desa. Pemerintah Pusat juga tegas menyatakan bahwa kemajuan bangsa harus dimulai dari kemajuan daerah, dan fondasinya adalah desa,” ujar Ronny.
Dana Desa Jadi Pendorong, Tetap Perlu Pengelolaan Bijak
Ronny menjelaskan bahwa dukungan anggaran berupa Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan sumber pendanaan lainnya memang memberikan ruang bagi desa untuk berkembang. Namun, proses pembangunan tidak bisa dilakukan secara instan dan membutuhkan perencanaan yang matang.
“Kualitas SDM, kesamaan visi masyarakat, serta kesesuaian dengan regulasi adalah elemen yang perlu menjadi perhatian. Semua itu harus menjadi fokus bersama,” tambah Ronny.
Kolaborasi dan Koordinasi Perangkat Desa Harus Berkelanjutan
Menurutnya, kegiatan penguatan kapasitas seperti ini perlu dilakukan secara rutin untuk memperkuat pemahaman perangkat desa terhadap peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa koordinasi tidak harus menunggu acara resmi.
“Musyawarah internal, diskusi antardesa, bisa dilakukan kapan saja untuk memperkuat persepsi dan pemahaman mengenai aturan. Dengan begitu, setiap kebijakan dan program desa akan berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Hadiri Narasumber Profesional Termasuk Kajari Bintan
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Nasional (Puslatnas) dan menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidangnya, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, yang memberikan paparan langsung kepada para kepala desa, sekretaris desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Bintan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Yen)
Editor : Sigik RS
