banner 728x90
Pimpinan DPRD dan Bupati Natuna Cen Sui Lan pada rapat paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2026. F- ist

APBD 2026, Pimpinan DPRD Natuna dan Cen Sui Lan Menyepakati Belanja Daerah Sebesar Rp1,048 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026, dalam rapat paripurna, Senin (10/11/2025). Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan DPRD dan Bupati Natuna Cen Sui Lan menyepakati belanja daerah sebesar Rp1,048 triliun pada APBD tahun anggaran 2026 mendatang.

Pengesahan Ranperda APBD 2026 menjadi Perda tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Natuna. Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD dan Bupati Natuna Cen Sui Lan melakukan penandatanganan nota kesepakatan terhadap APBD tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah dan Wakil Ketua II Wan Aris Munandar. Selain Bupati Natuna Cen Sui Lan, turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Boy Wijanarko, unsur Forkopimda, para asisten, hingga seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selain agenda pengesahan APBD, rapat juga dirangkai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026, sebagai langkah penting dalam menjaga kesinambungan regulasi daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rusdi menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan telah ditempuh dengan hati-hati dan sesuai dengan tata tertib lembaga legislatif.

“Seluruh tahapan pembahasan telah kita laksanakan secara cermat dan sesuai prosedur. Hari ini menjadi momen penting bagi kita semua untuk menegaskan komitmen bersama terhadap arah pembangunan Natuna ke depan,” ujar Rusdi.

Enam fraksi DPRD Natuna secara bergantian menyampaikan pendapat akhir mereka. Meskipun menyatakan setuju atas pengesahan Ranperda APBD 2026, masing-masing fraksi turut memberikan catatan dan rekomendasi agar pelaksanaannya berjalan efektif dan transparan.

Berdasarkan hasil pembahasan TAPD dan pengesahan dalam paripurna, struktur APBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1,043 triliun, belanja daerah sebesar Rp1,048 triliun. Serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp5 miliar guna menutupi defisit anggaran sebesar Rp5 miliar.

“APBD tahun anggaran 2026 Natuna, sudah disahkan. Dari hasil pembahasan, kita sepakati total belanja daerah itu mencapai Rp1,048 triliun,” sebut Cen Sui Lan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *