Bintan, suaraserumpun.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dikabarkan menganiaya salah seorang narapida (napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tindakan arogan Kalapas tersebut terjadi pada saat razia hunian napi.
Seorang napi mengatakan, aksi arogan yang dilakukan Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang berada di Kampung Banjar Km 18 Kijang Bintan Timur itu, karena ada penemuan handpone (hape) di salah satu blok hunian. Penemuan hape itu pada saat petugas Lapas melakukan razia. Saat itu, ditemukan hape milik napi.
“Saat razia itu,Kalapas langsung menanyakan kepemilikan hape yang ditemukan. Memang barang itu (hape) ada, dan mengakui. Bahkan kesalahan juga sudah diakui. Namun tiba-tiba napi itu dipukul hingga tersungkur. Saat napi sudah jatuh ke lantai, muka korban diinjak,” kata sumber seperti dilansir seputarkita.co, Jumat (7/11/2025).
Jumat (7/11/2025), di sekitar Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, terlihat personel Polres Bintan dan Polsek Gunung Kijang melakukan pengamanan, atas kejadian tersebut.
“Kayaknya ada pemeriksaan terhadap orang-orang Lapas,” ujar sumber lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Porman Siregar belum memberikan keterangan resmi terhadap persoalan penganiayaan napi tersebut. (yen)
Editor: Sigik RS
