banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Aliansi Serikat Pekerja Bintan mendiskusikan soal Perda Ketenagakerjaan hingga K3, Jumat (31/10/2025). F- ist

Aliansi Serikat Pekerja dan Bupati Bintan Membahas Soal Perda Ketenagakerjaan hingga K3

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan mengadakan pertemuan dengan Aliansi Serikat Pekerja Bintan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, Pusat Pemerintahan Bandar Seri Bentan, Jumat (31/10/2025). Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Aliansi Serikat Pekerja Bintan dan Bupati Bintan membahas usulan Perda Ketenagakerjaan hingga sertifikasi K3 bagi pekerja, maupun penerapan K3 di setiap perusahaan.

Audiensi Bupati Bintan dengan Aliansi Serikat Pekerja Bintan ini membahas beberapa isu penting terkait pemenuhan hak-hak pekerja di seluruh perusahaan yang ada di Bintan. Beberapa hal yang disampaikan meliputi pembuatan Perda (Peraturan Daerah) terkait Ketenagakerjaan, membentuk Satgas Penanganan Ketenagakerjaan, sosilisasi hak-hak pekerja dan penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Menanggapi usulan-usulan tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut positif setiap poin yang disampaikan. Baginya, kolaborasi semacam ini dimana masing-masing memainkan peranannya, akan membawa pada arah kemajuan.

“Semua yang disampaikan akan menjadi catatan bagi dan pastinya tidak berhenti di sini, akan ada pertemuan-pertemuan selanjutnya untuk kita membahas semua tindak lanjut. Prinsipnya, Pemerintah Daerah selalu mendukung dan bahkan ini memang menjadi salah satu prioritas dan komitmen kami, tidak sekadar mengutamakan tenaga kerja lokal, akan tetapi hak-hak mereka juga harus dijamin dan terpenuhi,” kata Bupati Bintan.

Terkait Perda Ketenagakerjaan, Roby Kurniawan memastikan bahwa rumusan Perda tersebut akan segera dirancang dan melibatkan Serikat Pekerja serta stakeholder lainnya.

“Kebetulan saat ini UU Ketenagakerjaan kan juga sedang digodok, sambil menunggu itu terbit, rancangan Perdanya kita siapkan. Setelah UU nya terbit, kita tinggal menyesuaikan baru kemudian kita usulan ke DPRD,” jelas Roby Kurniawan.

Bupati Bintan juga menanggapi usulan Satgas Ketenagakerjaan yang akan menangani berbagai dinamika para pekerja. Satgas yang akan diisi dengan beberapa instansi terkait dan diharapkan mampu menjadi garda ter-update berkenaan ketenagakerjaan.

“Terkait Satgas, kita memang sedang menunggu regulasinya. Ini kan janji Bapak Presiden, memang keberadaan Satgas itu sangat penting. Kita tunggu regulasinya terkait hal ini, baru kemudian kita buat turunannya seperti apa,” ujarnya.

Untuk sosialisasi tentang pentingnya kesamaan pandangan akan hak-hak pekerja dan K3, Roby Kurniawan meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mengundang seluruh pimpinan perusahaan, termasuk HRD. Momentum ini dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut dari usulan yang disampaikan.

Bupati Bintan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Aliansi Serikat Pekerja Bintan yang sejauh ini dinilai sangat memberi kontribusi bagi dunia kerja. Tak sekadar perlindungan bagi pekerja dan pemenuhan hak-haknya. Aliansi Serikat Pekerja juga memiliki peran untuk menciptakan iklim investasi yang positif di Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *