Bintan, suaraserumpun.com – Sebanyak 596 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 dan 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mengucapkan sumpah pada saat dilantik oleh Bupati Bintan di Aula Kantor Bupati Bintan, Rabu (15/10/2025) siang. Simak pesan Bupati Bintan berikut ini pada saat pelantikan pegawai tersebut.
Pelantikan diikuti 549 orang di lokasi secara langsung, sementara 45 orang di Kecamatan Tambelan dan 2 orang di Rumah Singgah Jakarta mengikuti secara virtual. Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi lanjutan usai PPPK Tahap I telah dilantik pada bulan Juni lalu. Hal ini menjadi tonggal baru bagi perjalanan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan selamat sekaligus memberi apresiasi kepada seluruh PPPK yang sebelumnya sudah memberikan pengabdian luar biasa bagi Bintan. Dirinya berharap, pelantikan ini dapat menjadi energi baru dalam meningkatkan kinerja dan profesionalitas yang kemudian berdampak baik terhadap pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
“Hari ini menjadi jawaban dari doa orang tua, keluarga, serta harapan pribadi yang mungkin sejak lama sudah dinantikan. Ini bukan akhir, melainkan titik awal dari perjalanan panjang pengabdian kepada masyarakat, termasuk bangsa dan negara” jelas Roby Kurniawan.
Resmi menyandang status sebagai ASN, seluruh PPPK yang dilantik diminta untuk semakin meningkatkan kapasistas diri di satuan kerja masing-masing. Sebagai orang-orang terpilih, Roby Kurniawan berpesan agar semuanya untuk senantiasa menunjukkan loyalitas, dedikasi dan rasa solidaritas terhadap organisasi sebagai penghubung antara Pemerintah dan masyarakat. Selain itu, Bupati Bintan mengingatkan agar PPPK dapat meningkatkan komitmen selama masa perjanjian kerja. Karena hal tersebut menjadi komponen utama dalam evaluasi sebagai penentu perpanjangan perjanjian kerja ke depan.
“Lanjutkan pengabdian, bekerjalah dengan semangat, cerdas dan berangkat dari hati. Kita ingin membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Ingat, pedomani PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin ASN, kemudian bekerjalah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara masing-masing” pesan Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Seluruh PPPK Tahap II sebelumnya telah mendapatkan pembekalan di pagi hari sebelum prosesi pelantikan. Tujuannya agar seluruh tersebut memahami hak serta kewajibannya tatkala menyandang status sebagai ASN. Usai pelantikan, seperti biasa moment kehangatan dan haru pun terjadi. Dimana para keluarga maupun kerabat PPPK yang hadir memberi ucapan selamat dengan senyum kebahagiaan. (yen)
Editor: Sigik RS
