banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan inovasi unggulan Serving The Villager (STV) di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Kamis (9/10/2025) di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan.F-Diskominfo Bintan

Roby Kurniawan Paparkan Inovasi “Serving The Villager” di Hadapan Kementerian PANRB RI

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan memaparkan inovasi unggulan Serving The Villager (STV) di hadapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Kamis (9/10/2025) di Ruang Pertemuan Bandar Seri Bentan.

Paparan ini disampaikan dalam sesi wawancara usai inovasi STV milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bintan dinyatakan masuk tiga besar nasional dalam salah satu kategori Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.

Inovasi yang Menjawab Tantangan Geografis Bintan

Dalam pemaparannya, Roby menjelaskan bahwa Serving The Villager hadir sebagai solusi atas kondisi geografis Bintan yang terdiri dari gugusan pulau-pulau. Melalui STV, pemerintah daerah berinisiatif jemput bola memberikan layanan administrasi kependudukan langsung kepada masyarakat di wilayah terpencil.

“STV ini adalah jawaban dari tantangan pelayanan publik di daerah kepulauan. Adminduk adalah hak semua warga negara, dan kami hadir langsung untuk melayani. Dengan STV, kita menjangkau yang tak terjangkau dan melayani yang tak terlayani,” ujar Roby.

Ia menambahkan, keberhasilan inovasi STV adalah hasil kerja keras tim Disdukcapil yang tanpa kenal waktu turun langsung ke lapangan, bahkan hingga ke pulau-pulau terluar.

Inovasi STV Kembali Raih Pengakuan Nasional

Keberhasilan ini bukan kali pertama bagi Kabupaten Bintan. Pada tahun 2024 lalu, program STV juga berhasil mengantarkan Bintan meraih Innovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri RI.

STV merupakan inovasi pelayanan jemput bola yang tidak hanya fokus pada percepatan pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga berorientasi pada kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Tim STV rutin mendatangi wilayah pedalaman hingga pulau terluar seperti Kecamatan Tambelan. Tak jarang, mereka harus menginap beberapa hari di lokasi demi memastikan seluruh masyarakat tercatat resmi dalam sistem administrasi kependudukan, termasuk warga di rumah tahanan hingga penyandang gangguan jiwa (ODGJ).

Layanan Lengkap dan Kolaboratif

Melalui STV, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Pengesahan Anak, hingga layanan pindah-datang dan perbaikan data.

Hingga akhir 2024, STV telah mencatat 2.906 dokumen kependudukan yang dilayani langsung di lokasi. Program ini juga bekerja sama dengan rumah sakit, rumah tahanan, serta Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelaksanaannya.

“Masyarakat di pulau-pulau banyak yang setiap hari melaut, sehingga sulit meninggalkan pekerjaan hanya untuk mengurus berkas. Melalui STV, kita hadir langsung agar semua warga mendapat hak administrasi yang sama,” ujar Roby.

Bintan Satu-satunya dari Kepri yang Lolos KIPP 2025

Bintan menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau yang berhasil lolos dalam ajang KIPP 2025. Dari 10 inovasi yang diajukan, lima di antaranya melaju ke tahap selanjutnya, yaitu:

Serving The Villager (STV) – Disdukcapil Bintan

Bintan Peduli Lansia – Dinas Sosial Bintan

Si-Lancar (Aplikasi Pencari Kerja) – Disnaker Bintan

Kredit Mikro Bangkit (Subsidi Bunga 0%) – DKUPP Bintan

Bintan Ojek Sampah (BOS) – Kelurahan Tanjung Uban Selatan

Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemkab Bintan dalam membangun pelayanan publik yang inklusif, efisien, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *