banner 728x90
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika. F-Diskominfo Bintan

Respons Arahan Pusat, BUMD Bintan Bakal Kelola Kapal Pandu dan Suplai Logistik ke Kapal Labuh Jangkar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan sedang merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang akan fokus mengelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kepelabuhan. Langkah ini diambil sebagai upaya inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah, menindaklanjuti arahan Presiden dan Mendagri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa BUMD ini akan berkolaborasi dengan instansi vertikal dan pihak swasta untuk mengelola berbagai titik pelabuhan yang ada.

“Kita punya beberapa titik pelabuhan, bahkan salah satunya bekas pelabuhan PT Antam di Kijang yang sudah dikomunikasikan Bapak Bupati agar bisa kita kelola, apakah lewat pinjam-pakai atau take over,” papar Ronny usai memimpin Focus Group Discussion (FGD), Selasa (7/10).

Strategi Bisnis: Kapal Pandu hingga Suplai Logistik
Ronny Kartika mengungkapkan bahwa Pemkab Bintan telah melakukan studi referensi ke BUMD di Kota Cilegon, Banten, yang sukses mengelola sektor kepelabuhan, khususnya melalui item kapal pandu. Bintan berencana mengadopsi model bisnis serupa dan mengeksplorasi potensi lainnya.

Potensi yang diincar meliputi:

Jasa Kapal Pandu: Layanan pemanduan kapal.

Suplai Logistik: Penyediaan air atau sembako untuk kapal-kapal besar yang labuh jangkar, termasuk sekitar 400 kapal tanker yang labuh di depan PT BAI setiap hari.

Untuk memuluskan rencana ini, Pemkab Bintan berencana menyesuaikan Peraturan Daerah (Perda) Kepelabuhan tahun 2014 dengan regulasi yang lebih relevan. FGD yang melibatkan OPD, KSOP Kijang, UPP Tanjung Uban, dan akademisi UMRAH ini diharapkan melahirkan formulasi awal terkait rencana jangka pendek, menengah, dan panjang dengan target yang jelas di setiap prosesnya.(yen)

Editor : Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *