banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan polemik penataan dan parkir di kawasan Taman Gurindam Dua Belas Tanjungpinang didampingi Kadispar Kepri Hasan SSos dan Kadis PUPP Rodi Yantari. F- diskominfo kepri

Polemik Taman Gurindam Dua Belas Tanjungpinang, Begini Penjelasan Gubernur Kepri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Penataan kawasan Taman Gurindam Dua Belas Tanjungpinang menimbulkan polemik, akhir-akhir ini. Begini penjelasan Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengenai penataan hingga pungutan parkir di kawasan terbuka publik tersebut.

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan, isu yang menyebutkan kawasan Gurindam Dua Belas dilelang sepenuhnya ke pihak swasta adalah tidak benar. Ia memastikan kawasan ikonik di tepi laut Tanjungpinang tersebut tetap gratis dinikmati masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menjadi narasumber dialog di stasiun radio di Tanjungpinang, Rabu (17/9/2025) pagi kemarin. Ansar Ahmad meluruskan polemik yang belakangan ramai di media sosial maupun media massa. Isu yang beredar menimbulkan kekhawatiran masyarakat bahwa akses ke Gurindam Dua Belas nantinya akan dikenakan karcis atau retribusi tambahan.

Ansar Ahmad menegaskan, tidak semua kawasan Taman Gurindam Dua Belas yang pengelolaannya dilelang kepada pihak ketiga atau swasta. Dari total luas 148.600 meter persegi milik Pemprov Kepri, lahan yang dilelang hanya sekitar 5 persen atau seluas 7.450 meter persegi. Area tersebut terdiri atas empat bidang tanah berukuran 500 meter persegi untuk outlet kuliner, blok Dugong, Dingkis, Gong-gong, dan Napoleon. Serta satu bidang lahan parkir seluas 5.540 meter persegi.

“Terima kasih atas masukan masyarakat terkait Taman Gurindam Dua Belas. Saya ingin meluruskan, kawasan ini kita tata bertahap karena kemampuan anggaran terbatas. Kita sudah bangun Gedung LAM dan Dekranasda. Selanjutnya akan ada gelanggang wisata regeneratif dan kawasan kuliner. Nah, empat outlet kuliner branded inilah yang kita kerja samakan dengan swasta,” jelas Gubernur Kepri.

Menurutnya, keterlibatan swasta diperlukan mengingat keterbatasan fiskal daerah. Ansar Ahmad menyatakan, hal itu sudah sesuai aturan dan tidak akan ada pungutan untuk masuk ke Gurindam Dua Belas. Pemprov Kepri bahkan akan menyiapkan skema outsourcing petugas untuk lahan parkir di kawasan ini.

“Gurindam Dua Belas kami jamin bebas biaya parkir, tidak ada pungutan masuk. Kita ingin kawasan ini jadi magnet pariwisata, indah, rapi, dan bersih. Seperti revitalisasi jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah yang sekarang ramai untuk jogging, Gurindam Dua Belas juga harus jadi pusat aktivitas masyarakat,” tegas Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri mengajak masyarakat untuk memilah informasi yang beredar dan bersama-sama membangun Tanjungpinang agar semakin menarik minat wisatawan. Ansar mencontohkan upaya penataan Akau Potong Lembu, kawasan Kota Lama, hingga revitalisasi Pulau Penyengat yang terus dilakukan Pemprov Kepri bersama Pemko Tanjungpinang.

Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari menambahkan, saat ini, di Gurindam Dua Belas tengah dibangun jogging track, podium sunset, serta penyelesaian jalan yang masuk dalam program Inpres Jalan Daerah dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Hasan SSos mengungkapkan, Kementerian Pariwisata sudah merencanakan pembangunan Pusat Kreasi Destinasi Wisata di sebelah Gedung LAM Kepri. Fasilitas ini akan menjadi pusat informasi sekaligus ruang kreatif untuk menunjang daya tarik wisata Gurindam Dua Belas.

Hasan optimistis keberadaan kawasan ini akan mendukung pencapaian target kunjungan wisata.

“Per Juli 2025, wisatawan mancanegara ke Kepri sudah tembus 1,085 juta orang, sedangkan wisatawan nusantara mencapai 2,5 juta. Dengan banyaknya event di Gurindam Dua Belas, kami yakin target wisatawan bisa tercapai dan manfaat ekonominya dinikmati kabupaten/kota,” ujarnya.

Dengan komitmen Pemprov Kepri menjadikan Gurindam Dua Belas sebagai ruang publik gratis, indah, dan representatif, kawasan ini diharapkan kian memperkuat posisi Tanjungpinang sebagai wajah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *