Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan akan memberikan penilaian kebersihan ke setiap kelurahan, desa, kecamatan serta OPD di lingkungan Pemkab Bintan. Kecamatan, kelurahan, desa dan OPD terkotor bakal diberikan hadiah bendera hitam. Sedangkan yang terbersih diberikan tanda bendera hijau. Penilaian ini merupakan gagasan Bupati Bintan Roby Kurniawan, menjelang Hari Jadi ke-77 tahun Kabupaten Bintan.
Penilaian kebersihan tersebut merupakan bagian dari program Bintan Bersih dan Sehat yang diharapkan menjadi pemicu seluruh elemen untuk semakin sadar akan kebersihan lingkungan sekitar. Program ini diwujudkan dalam penilaian kategori OPD (29), kecamatan (10), kelurahan (15) dan desa (36) se-Kabupaten Bintan.
Pemkab Bintan sudah melakukan sosialisasi petunjuk teknis penilaian dan jadwal kunjungan kelurahan/desa maupun kecamatan serta OPD dalam program Bintan Bersih dan Sehat tersebut, Rabu (10/9/2025). Dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika. Sosialisasi ini sekaligus memberi pemahaman terkait pola penilaian yang akan dilakukan.
“Ini gagasan langsung dari Pak Bupati. Dan tujuannya sebagai stimulus semangat untuk peduli pada kebersihan. Nah, dimulai dari kantor-kantor sampai kepada lingkungan. Kita sering kampanyekan pola hidup bersih dan sehat, ini jadi salah satu gerakan baru untuk memperkuat program itu,” kata Ronny Kartika Sekda Bintan di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.
Berdasarkan skema yang telah disusun, pada pekan ketiga September ini, akan dibentuk Tim Penilai yang berasal dari Dinas PMD, DLH, Dinkes, TP-PKK, LAM dan masyarakat aktivis lingkungan. Selanjutnya pada pekan keempat September hingga pekan kedua November 2025, akan dilakukan penilaian yang dimulai dari wilayah pulau Tambelan.
Penetapan pemenang akan dilakukan pada pekan ketiga November 2025 mendatang, dan diumumkan pada tanggal 1 Desember 2025, pada peringatan Hari Jadi ke-77 tahun Kabupaten Bintan. Pada saat itu juga akan dilakukan pemasangan Bendera Hijau bagi terbaik pertama di setiap kategori. OPD, kecamatan, kelurahan dan desa. Sedangkan perolehan nilai terendah atau terkotor di setiap kategori (OPD, kecamatan, kelurahan dan desa) akan diberikan hadiah pemasangan Bendera Hitam, hingga akhir tahun 2025.
Bagi peraih nilai terbaik I, II dan III di semua kategori juga akan mendapatkan uang pembinaan, sertifikat hingga bantuan peralatan seperti kendaraan bermotor roda tiga dan mesin pemotong rumput.
Sekda Bintan menyatakan, gagasan ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, dengan kemungkinan penambahan kategori yang lebih banyak.
“Prinsipnya ini sebuah gerakan, kita yang memulainya. Tahun depan kita coba kembangkan lagi, ada kategori untuk sekolah mungkin. Termasuk Puskesmas yang memang seharusnya memiliki lingkungan bersih dan sehat,” jelas Ronny Kartika Sekda Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS
