Bintan, suaraserumpun.com – Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano bersama jajarannya mengadakan ngopi bareng dengan insan pers di Kedai Kopi Ketemu Lagi Km 16, Toapaya Selatan, Senin (1/9/2025). Dalam pertemuan silaturahmi ini, Iptu Yelvis Oktaviano dan wartawan di Pulau Bintan mendiskusikan persoalan kecelakaan lalu lintas atau laka lantas hingga program pengurusan SIM C gratis bagi kalangan pelajar di Kabupaten Bintan.
Selain Kasat Lantas Polres Bintan, turut hadir Kasi Humas Polres Bintan Iptu HP Bako, Kanit Gakkum Ipda Teddy Sinaga, Kanit Kamsel, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bintan, serta belasan wartawan Bintan dan Tanjungpinang. Kegiatan ngopi bareng ini menjadi wadah diskusi yang konstruktif mengenai berbagai isu terkait lalu lintas hingga Kamtibmas saat ini.
Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano menyebutkan, peristiwa dan perkara laka lantas di wilayah hukum Polres Bintan cukup banyak, selama ini. Kecelakaan lalu lintas itu lebih didominasi laka tunggal. Justru itu, peran wartawan dan media massa sangat penting menyampaikan informasi tentang pengetahuan atau edukasi (pendidikan) tentang tertib berlalu lintas kepada publik.
“Ngopi bareng ini merupakan momen kita saling mengenal. Saya baru kurang lebih 2 bulan menjabat Kasat Lantas di sini (Polres Bintan). Media merupakan mitra kami dalam menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat. Semoga ke depan, komunikasi dan koordinasi kita lebih erat lagi,” kata Iptu Yelvis Oktaviano.
Dalam sesi diskusi, Iptu Yelvis Oktaviano dan wartawan membicarakan tentang persoalan laka lantas tunggal yang tidak bisa diklaim atau diberikan santuan oleh pihak Jasa Raharja. Padahal, masyarakat atau pengendara, selalu membayar pajak. Dalam peraturan, Jasa Raharja hanya memberikan santunan kepada korban laka lantas yang bersifat tabrakan.
Dalam hal ini, pihak kepolisian dan pihak terkait sudah mengusulkan agar santunan Jasa Raharja diberikan kepada korban laka lantas atau laka tunggal. Tidak ada yang ingin sengaja mengalami laka lantas itu.
“Untuk pembayaran santunan perkara laka tunggal itu, kami (Polri) juga sudah menyampaikan ke tingkat pusat,” sebut Ipda Teddy Sinaga mewakili Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano.
Selain itu, diskusi juga ditujukan kepada persoalan tertib berlalu lintas lainnya. Termasuk warga di kecamatan wilayah Bintan yang tidak memakai helm saat berkendara. Persoalan kerusakan jalan, serta penerangan jalan yang sangat minim di wilayah Kabupaten Bintan. Hal tersebut yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas, tidak hanya dipengaruhi faktor tersebut. Namun, pengetahuan atau kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat maupun kalangan remaja dan pelajar, juga perlu ditingkatkan.
“Kami menginginkan teman-teman wartawan di Bintan ini menjadi pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas. Beri contoh yang benar bagaimana tertib berlalu lintas kepada masyarakat,” harap Iptu Yelvis Oktaviano Kasat Lantas Polres Bintan.
SIM C Gratis
Selain mendiskusikan persoalan laka lantas di Bintan, Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano dan jajarannya juga menerima sejumlah saran dari wartawan. Satu di antaranya adalah program pembuatan atau pengurusan Surat Izin Mengemudi atau SIM C gratis bagi pelajar di Bintan yang telah memiliki KTP atau memenuhi persyaratan.
Program pengurusan SIM C gratis bagi kalangan pelajar ini adalah janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Deby Maryanti (Roby-Deby) pada Pilkada 2024 lalu. Janji politik program pembuatan SIM C gratis bagi pelajar ini merupakan hal yang positif direalisasikan oleh Pemkab Bintan dan Polres Bintan. Pembayaran pengurusan SIM C gratis bagi pelajar, disubsidi oleh Pemkab Bintan. Sedangkan penyediaan SIM C maupun teknis lainnya, dilakukan oleh pihak Polres Bintan.
Selain membantu masyarakat, janji politik Roby-Deby terhadap program pembuatan SIM C gratis tersebut akan memberikan edukasi terhadap pelajar. Dengan metode, pelajar yang akan mengurus SIM C gratis, wajib mendapatkan pendidikan tertib berlalu lintas. Sehingga, pelajar yang menerima SIM C gratis itu, benar-benar tahu dan sadar terhadap tertib berlalu lintas. Hal ini, akan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
“Ya, itu saran sangat baik. Sampai saat ini, belum ada pembicaraan Pak Bupati Bintan dengan kami. Program itu akan coba kami tindak lanjut ke Pemkab Bintan. Tentunya melalui pimpinan kami (Kapolres Bintan). Terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan teman-teman wartawan pada hari ini,” ujar Kasat Lantas Polres Bintan Iptu Yelvis Oktaviano.
“Kami juga berpesan, mari kita terus menjaga Kamtibmas. Dalam suasana seperti sekarang ini, diharapkan jangan menyebarkan informasi yang sifatnya provokasi,” tutup Iptu Yelvis Oktaviano. (yen)
Editor: Sigik RS
