banner 728x90
Personel Polda Kepri membakar rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), pada Operasi PETI Kuantan oleh Polda Riau, kemarin. F- ist

Menjelang Festival Pacu Jalur, Polda Riau Menertibkan Belasan PETI di Sepanjang Sungai Batang Kuantan

Komentar
X
Bagikan

Telukkuantan, suaraserumpun.com – Menjelang Festival Pacu Jalur Tradisional Karisma Event Nusantara (KEN) tahun 2025, Polda Riau menertibkan belasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang Sungai Batang Kuantan. Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan.

Tim gabungan dari Brimob, Ditsamapta, Dit Polairud Polda Kepri, dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menertibkan sedikitnya 13 aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Operasi PETI Kuantan ini dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusuma, dibantu TNI dan Satpol PP. Sasarannya, tambang-tambang emas ilegal di sepanjang Sungai Batang Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.

Operasi hari pertama, menyasar tiga titik lokasi tambang emas ilegal. Di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Di lokasi tersebut, tim gabungan menemukan dan memusnahkan lima rakit PETI serta menyita sejumlah peralatan tambang emas. Seperti mesin sedot (dompeng), spiral, karpet sintetis, selang, cangkul dan alat dulang.

Selanjutnya, tim gabungan menyasar Sungai Batang Kuantan di Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya. Di lokasi tersebut, tim menemukan empat rakit PETI yang masih aktif, tiga mesin sedot, serta alat dulang dan karpet sintetis.

Operasi juga dilakukan di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Di lokasi ini ditemukan empat rakit PETI dan satu unit mesin sedot.

“Sebanyak 13 rakit PETI langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” sebut Kapolda Riau Irjen Herry Heriawan mengutip JPNN, Jumat (1/8/2025).

Tim gabungan juga menyita peralatan yang digunakan sebagai barang bukti dan memasang plang larangan aktivitas tambang ilegal di tiga lokasi tersebut.

Irjen Pol Herry Heriawan menegaskan, penyelidikan akan terus dilanjutkan guna mengungkap jaringan di balik aktivitas PETI di Sungai Kuantan, Kuansing tersebut.

“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk PETI di sepanjang Sungai Kuantan. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini,” tegas Kapolda Riau.

Alumni Akpol 1996 ini memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pelestarian lingkungan di wilayah hukum Polda Riau.

Sejumlah tokoh masyarakat mengapresiasi langkat tegas dari Kapolda Riau. Masyarakat mendukung upaya Polda Riau menertibkan aktivitas PETI di sepanjang Sungai Batang Kuantan, menjelang Festival Pacu Jalur Tradisional KEN tahun 2025 di Tepian Narosa Teluk Kuantan, 20-24 Agustus 2025 mendatang.

“Kami berharap, penertiban tidak hanya menjelang puncak iven Festival Pacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Tapi, penertiban dilakukan berkelanjutan. Sampai benar-benar tidak ada lagi yang membuka usaha tambang emas secara ilegal di sepanjang Sungai Batang Kuantan. Mulai dari Kecamatan Hulu Kuantan sampai ke hilir, Cerenti,” harap Bujang, tokoh pemuda Kuansing. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *