Natuna, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan dan Wakil Bupati Jarmin Sidik bersilaturahmi dengan 15 orang putra putri Natuna penerima beasiswa kuliah di Telkom University dan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Senin (28/7/2025). Berikut pesan Cen Sui Lan kepada mahasiswa asal Natuna penerima beasiswa kuliha di Telkom University dan Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya tersebut.
Dalam silaturahmi tersebut, Bupati Natuna Cen Sui Lan memberikan motivasi dan pesan kepada para mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi tersebut. Cen Sui Lan mengatakan, capaian itu sebagai hasil perjuangan luar biasa dari putra dan putri Natuna.
“Saya doakan kalian semua sukses selama pembelajaran dan bisa kembali ke daerah, dengan membawa kebanggaan. Harapan saya, sama seperti harapan orang tua kalian, agar kalian berhasil. Saya yang dulu Anggota DPR RI asal Kepri, dan sekarang saya ke Natuna, ingin agar Natuna maju,” ujar Cen Sui Lan.
Menurut Cen Sui Lan, beasiswa yang diperoleh para mahasiswa adalah hasil dari perjuangan. Dan kini saatnya mereka membayar kembali dengan belajar sungguh-sungguh dan menjadi pribadi yang berkarya dan bermanfaat.
Selain itu, Bupati Natuna juga menyinggung soal fasilitas asrama bagi mahasiswa Natuna di luar daerah. Menurut Cen Sui Lan, sejumlah fasilitas di Pekanbaru dan Jakarta perlu direnovasi. Pemerintah daerah, kata Cen, akan meninjau kemungkinan perbaikan dan pembangunan asrama ke depan, meski tidak mungkin dibangun di semua daerah.
“Kita harus realistis. Jumlah mahasiswa kita yang tersebar tidak banyak. Tapi semangat kebersamaan dan kekeluargaan tetap penting dijaga,” ujarnya.
Bupati Natuna menyatakan, kehadirannya ke Natuna bukan semata urusan jabatan, tapi bagian dari komitmennya melayani masyarakat Natuna dan membangun kemajuan Natuna ke depan.
“Agar Natuna maju. Saya tinggalkan anak-anak saya di Batam dan Singapura demi datang ke sini. Karena saya percaya, kalian adalah masa depan Natuna,” demikian Cen Sui Lan Bupati Natuna. (yen)
Editor: Sigik RS
