Karimun, suaraserumpun.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun telah melaksanakan sosialisasi anti-bullying di SMP Cahaya Meral, Karimun. Kegiatan ini bertujuan mencegah dan menangani kasus perundungan di lingkungan sekolah.
“Sosialisasi anti-bullying dilaksanakan untuk mencegah penanganan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah,” ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa.
Penyidik PDA Ivan Iskandar, didampingi Bripda Novia Siregar, memberikan materi kepada para guru Bimbingan Konseling (BK) dan ratusan siswa-siswi SMP Cahaya Meral. Ivan Iskandar menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan atau kenakalan remaja biasa, melainkan tindakan yang dapat berdampak serius, mulai dari trauma psikologis hingga berujung pada kematian.
“Bullying bisa dikenakan sanksi pidana. Jangan anggap remeh. Kita harus bersama-sama mewujudkan sekolah yang aman dan menyenangkan untuk semua,” tegasnya di hadapan para pelajar.
Ivan Iskandar juga menekankan pentingnya membangun empati dan saling menghargai antarsesama siswa. Ia mengajak peserta untuk berani bersuara jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus perundungan di sekolah.
Para guru, khususnya guru BK, diminta untuk aktif menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah aksi perundungan sejak dini. “Jangan sampai kita terlambat. Deteksi dini dan perhatian guru bisa menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Siswa tampak antusias dan terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan bahwa isu bullying memang menjadi perhatian serius generasi muda saat ini.(Ion)
Editor : Sigik RS
