banner 728x90
Bupati Natuna Cen Sui Lan didampingi Wabup Natuna Jarmin Sidik menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025-2029 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Natuna, Kamis (3/7/2025). F- ist

Bupati Natuna Menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Belanja Hanya 76 Persen

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Natuna dalam rapat paripurna, Kamis (3/7/2025). Dari hasil audit BPK, realisasi belanja daerah APBD 2024 Kabupaten Natuna sebelum masa kepemimpinan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik, hanya mencapai 76,88 persen.

Selain Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2024, Bupati Natuna juga menyerahkan Ranperda RPJMD 2025-2029. Penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Natuna tetap berpedoman pada kebijakan nasional, dengan prinsip efisien, efektif, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam penyampaian laporan tersebut, disampaikan realisasi pendapatan tahun anggaran 2024 sebesar Rp972.909.236.075,86 atau 74,30 persen dari target sebesar Rp1,3 triliun. Sementara realisasi belanja mencapai Rp1.132.775.011.078,58 atau 76,88 persen dari pagu anggaran sebesar Rp1,47 triliun.

Terdapat defisit anggaran sebesar Rp159,86 miliar, yang ditutup melalui pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp163,97 miliar. Dengan demikian, Silpa tahun 2024 tercatat sebesar Rp4,1 miliar.

Selain itu, per 31 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Natuna juga masih memiliki kewajiban jangka pendek sebesar Rp187,1 miliar. Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat segera menyalurkan dana bagi hasil sesuai dengan ketentuan Permenkeu Nomor 89 Tahun 2024.

Patut disyukuri, Kabupaten Natuna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun 2024. Ini merupakan capaian ke-10 kalinya, atau delapan kali berturut-turut, yang menandakan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Laporan keuangan yang disampaikan mencakup, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, termasuk pula laporan kinerja pemerintah daerah yang telah diperiksa BPK. Ranperda ini akan dibahas bersama DPRD paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau satu bulan sejak ranperda diterima DPRD.

“Pemerintah mengajak seluruh anggota DPRD untuk mencermati lebih lanjut dokumen pertanggungjawaban tersebut, yang memuat informasi lengkap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Cen Sui Lan Bupati Natuna.

Selain laporan pertanggungjawaban APBD, Pemerintah Kabupaten Natuna juga menyampaikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna Tahun 2025–2029. Ranperda ini disusun berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang mencakup tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah serta keuangan daerah. Dokumen ini juga memuat program prioritas perangkat daerah yang disusun berdasarkan RPJPD, RTRW dan RPJMN, disertai kerangka pendanaan indikatif untuk jangka lima tahun ke depan.

“Pemerintah Kabupaten Natuna berharap agar dua Ranperda tersebut dapat segera dibahas dan disetujui bersama DPRD Natuna, demi kelanjutan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” harap Cen Sui Lan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *