Karimun, suaraserumpun.com – Unit Reskrim Polsek Tebing jajaran Polres Karimun mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan di Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun. Empat pelaku tersebut diduga mencuri kabel, Rabu (5/6/2025) lalu.
“Ada 4 orang terduga pelaku yang diamankan,” kata Kapolsek Tebing Binsar Samosir, Selasa (10/6/2025).
Empat orang pelaku itu antara lain Musa (38), Adiman (37), Kurniawan (28) dan Risman (31). Mereka berhasil di ringkus di salah satu rumah di kawasan Pamak Laut, Kelurahan Pamak, Kamis pekan lalu.
Pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu (5/6/2025). Saat itu, seorang teknisi bandara hendak memasang kabel grounding di landasan 27 Bandara RHA. Namun ia kesal dengan hilangnya sejumlah peralatan penting.
“Jadi setibanya di lokasi, teknisi tersebut mendapati bahwa sejumlah peralatan telah hilang,” ujar Binsar Samosir.
Mengetahui hal tersebut petugas bandara RHA Karimun kemudian melaporkan perihal pencurian tersebut ke Mapolsek Tebing. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan tidak membutuhkan waktu lama, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pencurian tersebut.
“Mereka kami amankan di kawasan Pamak laut. Selain empat orang yang kami amankan, masih ada satu pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” kata Binsar.
Terduga pelaku berhasil mengondol sejumlah barang- barang berharga. Barang-barang itu, antaranya kabel FL2XCY sepanjang 490 meter, tiga pasang konektor kit, empat unit isolating transformer 150 W; 6A, serta kabel tembaga BC sepanjang 230 meter. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp66,1 juta.
“Dari hasil penggeladahan, kami berhasil mengamankan satu unit kabel grounding serta sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian,” sebutnya.
Empat pelaku diamankan di Mapolsek Tebing guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (ion)
Editor: Sigik RS
