banner 728x90
Bupati Natuna Cen Sui Lan menandatangani berita acara penyerahan SK pengangkatan kepada CPNS dan PPPK Natuna, Selasa (27/5/2025). F- ist

Ratusan CPNS dan PPPK Natuna Menerima SK, Simak Pesan Cen Sui Lan Berikut Ini

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Ratusan Calon Pegawai Ngeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I menerima SK, Selasa (27/5/2025). Simak pesan Bupati Natuna Cen Sui Lan kepada para CPNS dan PPPK penerima SK berikut ini.

Pemkab Natuna menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Ngeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di Gedung Sri Srindit Ranai, Natuna. Penyerahan SK tersebut dipimpin Bupati Natuna Cen Sui Lan. Dihadiri Ketua DPRD Natuna Rusdi dan sejumlah Anggota Dewan, Sekda Natuna Boy Wijanarko, Kepala OPD dan para pegawai.

Pada kesempatan tersebut Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan 484 SK secara simbolis kepada semua pegawai yang lulus tahap I. Terdiri dari 467 PPPK dan 17 CPNS. SK yang diserahkan ini meliputi SK tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan mengapresiasi perjuangan para pegawai yang mendapatkan SK pengangkatan tersebut. Menurutnya, untuk mendapatkan SK tersebut memerlukan perjuangan yang menyita tenaga, pikiran dan bahkan juga biaya.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu semua. Dan selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Natuna,” kata Cen Sui Lan.

Dengan diterimanya SK sebagai pegawai pemerintah ini, Cen Sui Lan berpesan kepada para pegawai, bahwa secara otomatis penerima SK pengangkatan tersebut mendapatkan tanggung jawab dan haknya.

“Maka oleh karena itu saya harap kepada bapak ibu dapat bekerja sebaik-baiknya untuk Natuna yang lebih maju. Bapak ibu harus berkontribusi besar untuk Kabupaten Natuna,” demikian pesan Cen Sui Lan Bupati Natuna.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan SK pengangkatan CPNS dan PPPK ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan SK. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *