Bintan, suaraserumpun.com – Ketua TP-PKK Bintan Hafizha Rahmadhani melantik Ketua TP-PKK Kecamatan, sekaligus melantik Ketua Tim Pembina Posyandu se-Kabupaten Bintan periode 2025-2030, Senin (26/5/2025) di Aula Kantor Bupati Bintan, pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan. Pelantikan juga disejalankan untuk tingkat kelurahan dan desa se-Bintan.
Momentum pelantikan ini menjadi bukti komitmen dan langkah cepat dalam mendukung program strategis Pemerintah Daerah. Dikatakan Hafizha, PKK maupun Posyandu harus menjalankan tugas serta fungsinya secara beriringan dan berkelanjutan.
“Jadi dalam menjalankan tugas, baik PKK maupun Posyandu akan selaras dengan Visi Misi pembanguna nasional 2025-2029 Bapak Presiden dan Wakil Presiden yang dipedomani melalui asta cita,” kata Hafizha.
Hafizha Rahmadhani menyampaikan, TP-PKK dapat berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan PKK. Sementara Posyandu merujuk pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Seluruh regulasi tersebut menjadikan PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam membangun kesejahteraan keluarga di Kabupaten Bintan,” tambahnya.
Langkah strategis TP-PKK dan Posyandu Bintan dalam melakukan pemetaan prioritas program yaitu mengidentifikasi kebutuhan spesifik daerah. Antara lain terkait ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi keluarga, pemberian makanan bergizi dan peningkatan pelayanan masyarakat.
Lewat pelantikan ini, Hafizha menekankan kembali harapannya agar seluruh Ketua TP PKK dan TP Posyandu yang baru saja dilantik, dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab. Mempertahankan kerjasama dan komunikasi yang intens untuk mewujudkan Bintan menuju masyarakat yang maju, berdaya saing, inovatif dan sejahtera. (yen)
Editor: Sigik RS
