Batam, suaraserumpun.com – Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1,2 ton kokain. Narkoba jenis sabu dan kokain tersebut akan diseludupkan oleh pelaku dengan menggunakan kapal ikan asing, yang mencoba memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau, Selasa (13/5/2025).
Basmi Peredaran Narkoba” menjadi salah satu Poin penting perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali untuk meningkatkan kegiatan Patroli dan Gakkumla di seluruh wilayah perairan yuridiksi NKRI, salah satunya mencegah penyelundupan narkoba di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Menindaklanjuti adanya informasi dari intelijen, Selasa (13/5/2025) sekiranya pukul 01.00 WIB dini hari, di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau unsur patroli TNI AL F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun mendeteksi adanya kontak kapal ikan asing yang berlayar dari Thailand menuju perairan Indonesia.
Kapal ini melintas dengan melakukan peran penggelapan dan kecepatan relatif tinggi, dan nakhoda tidak melaksanakan perintah Tim Patroli untuk berhenti, maka patut diduga bahwa kapal tersebut melakukan pelanggaran, dalam proses penghentian sempat terjadi proses pengejaran oleh Tim Patroli TNI AL, dikarenakan kapal tersebut sempat berupaya untuk melarikan diri.
Setelah Tim Patroli berhasil menghentikan dan melakukan pemeriksaan awal didapatkan data bahwa kapal tersebut merupakan Kapal Ikan Asing berbendera Thailand yang diawaki oleh 5 orang WNA, dengan identitas Nakhoda inisial KS, warga negara Thailand, 4 ABK yang berinisial UTT, AKO, KL dan S warga negara Myanmar. Dugaan awal, Kapal Ikan tersebut melakukan tindak pidana pelayaran yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut. Untuk proses lebih lanjut, kapal di kawal menuju Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
Setelah kapal tiba di Pangkalan, Tim Patroli melakukan penyelidikan lanjutan dan ditemukan muatan berupa barang yang dikemas dengan karung sebanyak 95 karung, yang dibedakan dengan 2 jenis warna karung. Yaitu warna kuning dan warna putih. Dengan rincian 35 karung berwarna kuning, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh China berwana hijau, dengan total 700 bungkus, total berat lebih kurang 700 kilogram. Sedangkan karung berwarna putih berjumlah 60 karung, 1 karungnya berisi 20 bungkus teh china berwana merah, total 1.200 bungkus, total berat lebih kurang 1.200 Kg. Sehingga jumlah keseluruhan adalah 1.900 kilogram atau 1,9 Ton.
Terdapat indikasi barang yang terdapat di dalam teh China tersebut merupakan narkotika jenis sabu, telah dilakukan pengujian terhadap barang tersebut oleh Tim dari Kanwil Bea Cukai Kepri menggunakan alat Narkotest Reagent U dan Reagent L dengan hasil dinyatakan positif mengandung Methamphetamine. Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 kilogram dan 1,2 ton kokain dapat menyelamatkan
15.525.000 jiwa generasi bangsa. Diasumsikan dengan nilai rupiah bahwa 1 gram Sabu seharga Rp1,5 juta dan 1 gram kokain seharga Rp5 juta, maka total nilai narkotika yang diamankan oleh TNI AL adalah senilai Rp7,057 Triliun.
Selanjutnya dengan mendasari ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, TNI AL akan menyerahkan proses dan penanganan lebih lanjut kepada instansi yang berwenang.
“Narkoba menjadi ancaman nyata bagi bangsa Indonesia. Apabila tidak kita perangi maka akan merusak penerus generasi Indonesia yang tentunya sangat merugikan pembangunan karakter bangsa,” kata Laksamana Muda TNI Fauzi Pangkoarmada I saat menggelar jumpa pers di Mako Lantamal IV di Kota Batam, Jumat (16/5/2025) petang tadi.
“Oleh karena itu, TNI AL berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan perairan Indonesia khususnya di jalur-jalur yang rawan dimanfaatkan oleh sindikat internasional untuk kegiatan ilegal activity atau penyelundupan markoba pada wilayah-wilayah perbatasan perairan NKRI. Penyelundupan narkoba yang digagalkan oleh TNI AL ini merupakan hasil sinergi dengan semua pihak terkait,” tutup Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi. (nurul atia/ion)
Editor: Sigik RS
