Bintan, suaraserumpun.com – Bukan wacana lagi. Saat ini, Desa Busung dan Desa Kuala Sempang di Kabupaten Bintan, sudah membentuk Koperasi Merah Putih. Sedangkan 34 desa lainnya dan 15 kelurahan di Kabupaten Bintan, segera menyusul pembentukan koperasi dari Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bintan, di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan, pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan, Rabu (14/5/2025).
Pembentukan Koperasi Merah Putih di desa/kelurahan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Untuk di Kabupaten Bintan, Sekda Bintan Ronny Kartika meminta seluruh pihak terlibat untuk segera mungkin memetakan kondisi dan melakukan pembentukan koperasi tersebut.
“Lakukan identifikasi lapangan, kemudian mapping peluang serta tantangan. Sepakati dalam musyawarah nanti, ke mana arah Koperasi yang akan dibentuk. Semuanya sesegera mungkin, koperasi dibentuk langsung kita daftarkan ke notaris,” ujar Ronny Kartika.
Bagi desa atau kelurahan yang sudah memiliki koperasi, dilakukan revitalisasi serta penyesuaian. Selanjutnya bagi koperasi yang stagnan, segera dilakukan pemberdayaan.
“Hingga saat ini, Bintan telah memiliki dua Koperasi Merah Putih. Di Desa Busung dan Desa Kuala Sempang. Bintan menargetkan akan membentuk 51 Koperasi Merah Putih dari 36 desa dan 15 kelurahan se-Bintan,” sebut Ronny Kartika.
Terkait pendaftaraan ke notaris, Ronny Kartika menyatakan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyatakan komitmen untuk membantu proses pendaftaran guna memastikan kelancaran. Pemprov Kepri menganggarkan Rp2,25 miliar yang ditujukan bagi penyediaan akta notaris gratis dengan bekerja sama dengan 35 notaris di Kepri, pelatihan dan sertifikasi manajer koperasi (CEO). Serta pemberian insentif sebesar Rp200 juta bagi lima koperasi yang dinilai unggul dan potensial.
Sekda Bintan Ronny Kartika menjelaskan, Presiden RI ingin membuka seluas-luasnya ruang pemberdayaan di desa/kelurahan. Ronny memberi contoh, sektor yang bisa digarap seperti toko obat Koperasi desa/kelurahan.
“Jadi misalnya harus membeli obat ke Kota Tanjungpinang, bisa dikoordinasikan agar mendapatkan kewenangan dan lisensi. Sehingga bisa dibentuk toko obat di bawah koperasi. Ada anak-anak desa yang kompeten jadi apoteker, ini jadi peluang mereka. Ini salah satu contoh saja,” ucap Sekda Bintan.
Prinsipnya, lanjut Ronny Kartika, identifikasi peluang dan potensi yang ada di setiap desa/kelurahan. Poin lainnya juga jangan lupa kolaborasikan dengan Lembaga yang sudah ada, seperti BUMDes.
Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen penuh untuk mendukung dan memastikan pemberdayaan koperasi yang akan dibentuk. Hal ini agar peluncuran Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan oleh Presiden RI, pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan Hari Koperasi Nasional. Peluncuran tersebut diharapkan bisa diikuti seluruh koperasi yang ada di Bintan.
Langkah cepat Pemkab Bintan ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kepri. Dalam tindak lanjut program Koperasi Merah Putih ini, Bintan menjadi yang pertama di Kepri dalam menerapkan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang ditetapkan. Bahkan, Desa Busung dan Desa Kuala Sempang sudah membentuk Koperasi Merah Putih tersebut. (yen)
Editor: Sigik RS
