banner 728x90
Pesawat maskapai penerbangan Nam Air menghentikan sementara rute penerbangan tujuan Batam ke Natuna atau sebaliknya. Bupati Natuna Cen Sui Lan menyurati Kemenhub RI dan berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI serta manajemen Nam Air. F- ist/jwt

Nam Air Menghentikan Sementara Penerbangan ke Natuna, Cen Sui Lan Menyurati Kemenhub RI

Komentar
X
Bagikan

Natuna, suaraserumpun.com – Station Manager NAM Air Natuna akan menghentikan sementara penerbangan tujuan Jakarta ke Batam dan Natuna (PP) terhitung 10 Mei 2025 nanti. Bupati Natuna Cen Sui Lan langsung menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dan pihak maskapai penerbangan Nam Air. Serta berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI.

Maskapai penerbangan Nam Air membuka rute penerbangan Batam dan Natuna, terhitung akhir Oktober 2024 lalu. Kemudian, 10 Mei 2025 pekan ini, Nam Air menghentikan sementara untuk rute penerbangan Jakarta ke Batam, Batam ke Natuna, Natuna ke Batam dan Batam ke Jakarta. Penghentian sementara penerbangan Nam Air tersebut sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyatakan, dirinya sudah berkoordinasi dan menyurati Menteri Perhubungan serta pimpinan Komisi V DPR RI, terkait penghentian flight maskapai Nam Air tujuan Natuna Batam dan Jakarta.

“Pemerintah Kabupaten Natuna mengajukan permohonan agar NAM Air untuk tetap melayani rute Jakarta-Batam-Natuna, dan Natuna-Batam-Jakarta. Sebagaimana biasanya, kita minta tetap melayani penerbangan ke Natuna. Atau ada alternatif maskapai pengganti dari dan ke Natuna. Mengingat penerbangan dari dan ke Natuna sangat minim,” kata Cen Sui Lan saat memberikan keterangan pers, Selasa (6/5/2025).

Dalam surat resmi bernomor 082/DISHUB/2025 yang ditujukan kepada Direktur NAM Air dan Kementerian Perhubungan RI, menegaskan bahwa kehadiran maskapai tersebut selama ini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Natuna.

Surat resmi dari Pemkab Natuna tersebut menanggapi surat dari Station Manager NAM Air Natuna Nomor : 045/IN/NTX/V/2025, tanggal 3 Mei 2025, perihal pemberitahuan Cancel Flight pada tanggal 10 Mei 2025-UFN sampai batas yang tidak ditentukan untuk rute Jakarta-Batam-Natuna-Batam-Jakarta.

Dalam surat resminya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan pertimbangan, karena Natuna sebagai daerah perbatasan terluar di ujung utara NKRI. Kabupaten Natuna memerlukan akses transportasi udara yang aman, lancar dan terjadwal, guna menarik investor dan peningkatan sektor pariwisata serta memperlancar pergerakan orang dan barang dari dan ke Natuna.

Saat ini, layanan penerbangan tujuan ke Natuna dari Batam, terdapat maskapai Wings Air dan maskapai NAM Air.

“Kita tetap meminta dua maskapai itu melayani penerbangan ke Natuna,” tegas Cen Sui Lan Bupati Natuna. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *