Bintan, suaraserumpun.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan dan Bupati Bintan menandatangani nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (16/4/2025) pagi. Berikut foto DPRD dan Bupati Bintan menyepakati rancangan awal RPJMD 2025-2029 tersebut.
Rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029 dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti. Nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029 tersebut ditandatangan oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, Wakil Ketua I DPRD Bintan Eriyanti, Wakil Ketua II DPRD Bintan Mirwan, serta Bupati Bintan Roby Kurniawan.

penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD 2025-2029 disaksikan Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti, Sekda Bintan Ronny Kartika, Sekwan Riang Anggraini, Anggota DPRD Bintan, Forkopimda serta OPD di lingkungan Pemkab Bintan. Rancangan awal RPJMD 2025-2029 yang ditandatangani tersebut diserahkan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bintan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan.
Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti menjelaskan, pembangunan daerah pada dasarnya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Untuk mempercepat proses pembangunan daerah, pemerintah harus proaktif dalam mengembangkan terobosan dan inovasi pengelolaan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan, atau visi misi kepala daerah. Melalui program-program prioritas yang pro rakyat. Untuk mewujudkan hal itu, legislatif dan eksekutif perlu menyamakan persepsi serta kerja sama. Arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, dituangkan dalam RPJMD 2025-2029.

Bupati Bintan, lanjut Fiven Sumanti, sudah menyerahkan rancangan awal RPJMD 2025-2029 akhir Maret 2025 lalu. Rancangan awal RPMJD tersebut dibahas oleh DPRD Kabupaten Bintan, dan disepakati bersama.
“Dan hari ini, rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 itu kita sepakati bersama, DPRD dengan Bupati Bintan,” ujar Fiven Sumanti.

Setelah ditandatangani, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti meminta agar Pemkab Bintan segera menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RPJMD Bintan tahun 2025-2029. Ranperda itu segera diserahkan dan dibahas lagi, agar segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Setelah ini, kita minta kepada Pak Bupati untuk segera menyusun Ranperda RPJMD 2025-2029, agar bisa segera kita paripurnakan dan disahkan menjadi Perda,” kata Fiven Sumanti.

Fiven Sumanti mengungkapkan, program-program prioritas dan arah kebijakan serta sasaran yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025-2029 Kabupaten Bintan ini, sangat luar biasa.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, Pemkab Bintan segera menyusun Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 Kabupaten Bintan, setelah disepakati rancangan awalnya. Karena, RJMD ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, dalam RPJMD itu tertuang arah kebijakan sesuai dengan visi misi yang telah disusun kepala daerah. RPJMD juga menjadi pedoman, untuk merealisasikan pembangunan.

“Kami segera menyusun Ranperda RPJMD untuk disampaikan kembali kepada DPRD Bintan, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Karena RPJMD ini sangat penting sebagai pedoman arah pembangunan yang berkesinambungan. Hal itu menyangkut pula visi misi Bintan Juara yang sudah tertuang di dalamnya,” kata Bupati Bintan.
“Kami bersyukur, bersama DPRD, hari ini kita sudah menyepakati rancangan awal RPJMD,” sambungnya. (adv/yen)
Editor: Sigik RS, Foto: Paripurna DPRD Bintan
