Bintan, suaraserumpun.com – Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti melantik Dewan Hakim sebagai penilai qari/qariah, hafidzh/hafidzah, khat/khattah dan peserta lainnya pada lomba Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke-XIV tingkat Kabupaten Bintan. Pelantikan dewan hakim ini berlangsung di Gedung Nasional Tanjung Uban yang menjadi astaka utama penyelenggaraan MTQH ke-XIV Bintan, Senin (14/4/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli Dewan Hakim dan Fasilitator MTQH Ke XIV Tahun 2025, ditetapkan HM Isa Ansori sebagai Ketua Dewan Hakim. Kemudian Ketua Majelis Dewan Hakim setiap bidang ditunjuk berdasarkan spesifikasi keahlian tiap kategori.
Wabup Bintan Deby Maryanti menyampaikan, dalam pelaksanaan MTQH nanti, pasti akan banyak hal yang harus dikoordinasikan dengan baik antarsetiap panitia kegiatan. Kemudian juga harus saling menjaga antarsesama terkait kerja sama demi suksesnya pelaksanaan MTQH.
“Profesionalitas, integritas dan komitmen dari para Dewan Hakim yang akan melahirkan bibit-bibit luar biasa. Yang nantinya akan mengharumkan nama Bintan melalui Alquran,” ungkapnya.
MTQH Ke-XIV kali ini juga cukup menarik, sebab untuk kedua kalinya sistem penilaian digunakan berbasis digital. Sehingga setiap penilaian akan sangat transparan dan dapat langsung diketahui hasilnya oleh setiap peserta. (yen)
Editor: Sigik RS
